Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menekankan penerimaan daerah melalui BUMD perlu dioptimalkan. Hal ini mengingat sumber pendapatan provinsi salah satunya berasal dari aset yang dipisahkan.
Karena itu menurutnya perlu strategi yang tepat agar BUMD di Jabar tidak mendapati kerugian. Justru diharapkan bisa menghadirkan dividen yang berarti bagi Pemda Provinsi Jabar.
"(Akan dibahas) seperti apa isu dan antisipasi yang akan kita lakukan," ujar Setiawan dalam keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut ia sampaikan pada rapat dengan pimpinan BUMD Jabar di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Rapat koordinasi ini dilakukan menyikapi hadirnya Undang- Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang akan segera diberlakukan.
Setiawan mengatakan terbitnya UU tersebut merupakan situasi yang membutuhkan pemahaman baru dan perlu disikapi dengan tepat. Apalagi mengingat keberadaan UU tersebut mengubah struktur terkait dengan pendapatan pemda provinsi.
"Undang-Undang ini akan berlaku efektif Januari 2024, namun ada beberapa item yang sejak tahun 2023 sudah berlaku," katanya.
"Oleh karena itu kami memandang bahwa ini harus terinformasi semua. Kurang lebih pendapatan provinsi diatur dalam salah satu pasal. Jadi ada sekitar 16 sumber-sumber pendapatan yang akan diperoleh oleh provinsi," tutur Setiawan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menjelaskan seiring berlakunya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, maka dibutuhkan kajian agar potensi pendapatan daerah Jabar tetap dapat dioptimalkan.
"Di masa transisi kita sudah menyusun Rencana Pembangunan Daerah. Kita juga ingin mencoba mencari solusi, bentuknya kajian, kita mengekspos bagaimana keterkaitan kontribusi dari kekayaan yang dipisahkan yang di-create langsung BUMD," tambah Dedi.
Di sisi lain, Asda 2 Pemda Provinsi Jabar Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik BS mengatakan dividen bisa dialokasikan apabila perusahaan untung.
"Adapun laba yang didapat BUMD tentunya berkorelasi kepada pendapatan Provinsi Jabar terkait dengan bagi hasil," tutur Taufik.
(fhs/ega)