Hewan ternak di berbagai daerah dicek menjelang pelaksanaan Idul Adha tak terkecuali di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis. Petugas melakukan pengecekan kondisi kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Lantas sudah layak potong?
Di Ciamis, petugas Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) melakukan pemeriksaan ke sejumlah peternak. Dari 2.394 hewan yang diperiksa, sebanyak 715 ekor tak layak kurban.
Pemeriksaan hewan kurban dari tanggal 12 Juni sampai 28 Juni 2023. Petugas dari Disnakkan Ciamis dan 5 UPTD menyisir sejumlah peternak sapi dan domba di 27 kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 715 ekor hewan kurban yang tidak layak rinciannya, sapi yang diperiksa 1.465 ekor dan tidak lolos 375 ekor. Domba yang diperiksa 836 ekor dan yang tidak lolos 312 ekor. Kambing sebanyak 93 ekor yang diperiksa, yang tidak lolos 18 ekor.
"Sebagian besar hewan kurban yang diperiksa layak. Tapi ada juga yang tidak layak ada 715 ekor. Itu karena belum cukup umur dan dalam kondisi bunting (hamil)," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis Syarif Nurhidayat, Senin (19/6/2023).
Petugas memberikan tanda cap dengan huruf S bagi hewan kurban yang layak dan surat keterangan kesehatan hewan. Tujuan pemeriksaan dilakukan untuk memberikan ketenangan batin bagi masyarakat yang akan membeli ternak untuk kurban.
Dengan pemeriksaan kurban ini, masyarakat dalam pemilihan hewan kurban bisa mendapatkan kepuasan. Sehingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban lebih baik lagi dan layak kurban.
"Memang untuk hewan kurban terutama sapi di Ciamis memang mengandalkan dari luar daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Syarif pun menyebut di Ciamis masih ditemukan 73 ekor sapi yang terjangkit penyakit LSD. Namun sebagian diantaranya telah sembuh dan sebagian telah dikarantina untuk diberikan pengobatan.
Sementara di Tasikmalaya, petugas Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya juga memeriksa hewan kurban. Dua daerah yakni Kecamatan Sukarame dan Singaparna disasar.
Selain memeriksa kesehatan kuku, mulut, mata dan kulit, petugas juga memeriksa usia sapi. Hasilnya, mayoritas sapi dalam keadaan sehat dan cukup umur untuk qurban.
"Alhamdulillah sapi di saya semuanya layak qurban sehat semua hasil pemeriksaan. Kamimah vaksin aja dua kali biar gak kena penyakit mulut dan kuku dan gak kena Penyakit LSD atau kulit," kata Dadan, Pedagang Sapi di Sukarame.
Meski demikian, DKPP Kabupaten Tasikmalaya mencatat terdapat temuan 150 ekor sapi yang berpenyakit LSD atau penyakit benjolan pada kulit sapi. Sapi ini ditemukan bukan di penjual atau pedagang sapi, tetapi ditemukan di kelompok peternak. Kasusnya terbilang rendah dari populasi sapi sebanyak 56 ribu ekor di Kabupaten Tasikmalaya.
"Ada pun terkait penyalit LSD, dari data yang ada dikami ditemukan sekitar 150 ekor sapi terkena penyakit LSD dari total populasi sekitar 56 ribu ekor. Tapi secara berkala sudah dilakukan pengobatan oleh petugas veteliner. Sehingga saat ini dipastikan sudah berangsur sembuh. Kalau pun itu nanti bakal dipakai qurban, itu sudah layak karena sudah dinyatakan sembuh. Kemarin kami temukan di peternakan kelompok. Kalau di tempat pembesaran dan lapak, kami cek itu aman," kata Kepala DKPP Kabupaten Tasikmalaya Nuraedidin.
Hingga saat ini, hasil monitoring pengecekan petugasnya di lapangan, dari 400 ekor sapi yang telah di periksa di wilayah Tasikmalaya Utara, seluruhnya dinyatakan dalam kondisi sehat.
"Sementara layak kurban semuanya hasil monitoring yah," kata Nuraididin.
(dir/dir)