Hal itu diungkap Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri kepada awak media, usai menghadiri kegiatan Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Iyos mengatakan untuk teknis kepulangan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak Provinsi Jawa Barat dengan pihak pusat bagaimana apakah kita yang menjemput atau pusat yang menjemput," kata Iyos, Rabu (14/6/2023).
Iyos juga menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran bagaimana LY bisa berangkat sebagai pekerja migran. Termasuk kondisi pihak keluarga LY di Sukabumi.
"Kita harus telusuri dulu dari sisi pemberangkatannya, apakah dulu itu yang bersangkutan melalui prosedur yang nyaman, aman atau yang seperti apa. Yang jelas kita terlepas daripada itu, LY kita harus kita tolong," ujar Iyos.
Iyos juga mengomentari soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi, di antaranya ada yang berusia di bawah umur. Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian sejumlah pihak.
"Soal TPPO ini yang terus di kordinasikan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya disamping kordinasi penanganan dan kita sosialisasi ke sekolah-sekolah kepada masyarakat kepada Majelis Ulama dan sebagainya agar sama-sama paham bagaimana sih bahayanya perdagangan orang," jelas Iyos.
Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa LY (33) seorang wanita asal Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban kekerasan majikannya di Arab Saudi. Dia mendapatkan luka di sekujur tubuhnya akibat siraman air panas.
Pengelola Data Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Indra Santika mengatakan, kasus yang menimpa LY sudah dalam penanganan pihak KBRI dan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sukabumi. Dia pun menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Awalnya, LY berangkat ke Arab Saudi secara unprosedural atau ilegal antara tahun 2021-2022. Kemudian, pada bulan Ramadan 2023 lalu penyiksaan itu pun terjadi.
"Kronologisnya jadi saat bulan puasa tahun 2023 dia disiksa oleh majikannya disiram (air panas). Majikan perempuannya menyangka bahwa LY ini main guna-guna atau apalah disiksa terus-terusan," kata Indra saat ditemui di kantornya, Lembursitu, Kota Sukabumi, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, saat lebaran Idul Fitri kedua majikannya pun pergi ke Madinah. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk kabur dan melaporkan kondisinya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh.
"Akhirnya bersurat ke kita untuk proses pemulangan dan informasi terakhir LY ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan dan proses hukum dengan majikannya berlanjut. Jadi belum bisa dipulangkan, yang jelas sepertinya mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai," sambungnya. (sya/mso)