Sekelompok pelajar bermotor di Kabupaten Majalengka diamankan polisi. Mereka terjaring razia saat konvoi melintasi Jalan KH Abdul Halim, tepatnya di depan gedung DPRD Majalengka, Senin (12/6/2023).
Menurut keterangan dari salah seorang petugas Satlantas Polres Majalengka, belasan pelajar tersebut konvoi menggunakan sepeda motor dari arah Kadipaten menuju Majalengka Kota. Polisi yang tengah melaksanakan razia di lokasi, langsung memeriksa belasan pelajar berseragam putih abu itu.
Saat diperiksa petugas, salah seorang pelajar kedapatan membawa celurit. Mereka diduga akan melakukan tawuran dengan pelajar lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak mengenakan helm, lalu kami hentikan. Saat kami periksa, ada salah satu siswa yang kedapatan bawa Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit. Lalu kami teruskan ke Serse (Satreskrim)," kata salah seorang petugas Satlantas di lokasi razia, Senin (12/6/2023).
Gerombolan pelajar itu telah digelandang ke Mapolres Majalengka. Di sana, mereka tengah dimintai keterangan lebih lanjut.
Keterangan sementara dari Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H Samosir membenarkan, bahwa gerombolan pelajar itu hendak melakukan aksi tawuran. "Anak sekolah akan melaksanakan tawuran. Istilah mereka COD-an (cash on delivery)," ujar Febry saat dikonfirmasi.
Disampaikan Febry, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dengan demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait asal sekolah hingga lokasi yang akan dijadikan tempat tawuran.
"Masih diperiksa dulu," kata dia.
(mso/orb)