Duh! Ratusan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak di Subang

Duh! Ratusan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak di Subang

Dwiky Maulana Velayati - detikJabar
Senin, 12 Jun 2023 23:45 WIB
Kantor P3DW Subang, Senin (12/6/2023).
Kantor P3DW Subang, Senin (12/6/2023). (Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar)
Subang -

Ratusan ribu kendaraan di Kabupaten Subang masih menunggak pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU). Hal itu pun tercatat oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang.

Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan, pihaknya mencatat potensi kendaraan di Subang sebanyak 445 ribu kendaraan roda dua maupun roda empat. Dari 445 ribu kendaraan itu, ia mempresentasikan di mana 38 persen masih menunggak pajak.

"Kita ini ada 445 ribu jumlah kendaraan dengan jumlah kendaraan tunggakan 38 persen. Memang itu menjadi pekerjaan rumah kita dan akan kita lakukan melalui penelusuran kendaraan tidak membayar dan kenapa tidak melakukan daftar ulang itu kita lakukan oleh teman-teman penelusur yang kita siapkan di sini ada 21 orang," ujar Lovita saat diwawancarai detikJabar di kantornya, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lovita mencatat, dari 38 persen penunggak pajak kendaraan sendiri jika di uangkan yakni sekitar Rp105 miliar lebih. Maka dari itu, untuk terus menggenjot agar masyarakat dapat melakukan taat membayar pajak, pihaknya pun juga sudah melakukan beberapa upaya diantaranya sosialisasi serta terdapat kegiatan operasi pajak kendaraan.

"Selain kita mengadakan sosialisasi, terus kita memanfaatkan teman-teman penelusur untuk melakukan penelusuran kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang menjadi wilayah penelusurannya. Di samping itu juga kita sudah melakukan operasi pemeriksaan pajak kendaraan selama tiga hari," katanya.

ADVERTISEMENT

Lovita mengungkap, P3DW Subang sendiri menargetkan pada pajak khususnya di kendaraan bermotor dalam tahun 2023 ini akan meraih sebesar Rp158 miliar lebih yang di mana target tersebut lebih tinggi pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp150 miliar lebih.

"Untuk pajak kendaraannya seperti bermotor (PKB) itu Rp158 milar targetnya tahun ini 2023. Sekarang ini 42 persen sudah kita raih, jadi sedikit lagi lah optimis target 2023 bisa tercapai," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menambahkan jika masyarakat yang ingin membayar pajak tanpa perlu ribet, pihaknya juga sudah meminta agar dapat memakai fasilitas berbasis digital seperti aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) atau Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

"Kalau malas keluar rumah, tinggal buka aplikasi SAMBARA atau SIGNAL dan bayar. Terbaru, menyongsong era digitalisasi pajak kendaraan, Bapenda Jabar meluncurkan Samsat Digital yang dimulai di Terminal Leuwi Panjang Bandung, di mana pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ dilakukan secara non tunai," pungkasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads