Dua orang pendulang emas ilegal asal Kampung Cibuluh, Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia usai tebing di pinggir sungai longsor dan menimbun mereka.
Korban masing-masing inisial Nagip (18) dan Asep Abdul Majid (25). Informasi diperoleh selain keduanya ada 5 orang penambang lain yang tertimbun namun berhasil menyelamatkan diri dari longsoran tebing setinggi 7 meter tersebut.
"Korban asal Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong. Tambangnya jenis deplang (pendulangan), saat kejadian memang ada banyak penambang lajn di sekitar lokasi tersebut," kata A, salah seorang warga di lokasi kejadian kepada detikJabar, Kamis (8/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, pengambilan material bahan mengandung emas dengan cara deplang atau mengeruk material tanah di sekitar sungai. Material itu kemudian di dulang atau dipilah menggunakan air.
Kabar tewasnya penambang itu dibenarkan Kapolsek Lengkong, Resor Sukabumi Iptu Endang Slamet. Menurutnya peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.20 WIB, pagi tadi. Lokasi kejadian berada di area lahan Perkebunan Tugu Cimenteng.
"Korban tertimbun longsor pada saat aktivitas pendulangan emas illegal sehingga terdapat tujuh korban yang tertimbun yang mana diantara Korban yg tertimbun tersebut terdapat 2 (dua) orang yang dinyatakan meninggal dunia," kata Endang, dalam keterangan yang diberikan kepada detikJabar.
Kronologi kejadian itu bermula pada Rabu (7/6) kemarin, kedua korban bersama lima orang temannya melakukan aktivitas penambangan emas secara illegal dengan cara mengambil material tanah di lahan Perkebunan Tugu Cimenteng.
"Kemudian Material tanah yang diduga mengandung mineral emas tersebut dilakukan pendulangan di sungai yang tidak jauh dari area pengambilan tanah kemudian keesokan harinya atau hari ini tanah tebing dengan ketinggian 7 Meter longsor dan menimpa dua orang korban beserta 5 orang temannya," ujar Endang.
"Korban Asep dan Nagip tertimbun longsoran dan di nyatakan meninggal dunia sedangkan temannya yang selamat meminta bantuan kepada warga setempat selanjutnya korban berhasil dievakuasi dan langsung di makamkan oleh pihak Keluarga," ungkap Endang.
Kepolisian kemudian mendatangi lokasi, selain memberikan imbauan petugas juga langsung menutup area penambangan emas secara illegal tersebut agar tidak ada lagi penambang yang beraktivitas.
"Kami memberikan imbauan dan langsung menutup kawasan itu, kami tegaskan ke warga agar kejadian tidak terulang kembali. Sementara untuk keluarga korban meminta agar korban tidak di autopsi dan pihak keluarga menganggap kejadian tersebut merupakan musibah dengan dibuatkan," pungkas Endang.
(sya/dir)