Polemik Lahan Bunbin Bandung Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan

Polemik Lahan Bunbin Bandung Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan

Sudirman Wamad - detikJabar
Jumat, 09 Jun 2023 07:30 WIB
Kebun Binatang Bandung
Kebun Binatang Bandung (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Pihak yayasan memastikan polemik soal kepemilikan lahan Kebun Binatang (Bunbin) Bandung tak memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan. Kunjungan wisatawan ke bunbin masih normal.

Marcom Bunbin Bandung atau Bandung Zoo Sulhan Syafi'i mengatakan selain menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA), pihak Yayasan Margasatwa Tamansari juga fokus merawat satwa dan menjaga lingkungan. Hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab pengelola Bunbin Bandung sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Tidak terlalu terganggu. Hari-hari biasa ini sekitar 400-an pengunjung. Kalau, Sabtu sekitar seribuan sampai 1.500 pengunjung. Dan, Minggu itu sekitar 2.000-an," kata Aan saat ditemui detikJabar di Bunbin Bandung, Kamis (8/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan mengatakan pengunjung sejatinya tak peduli soal perkara hukum antara Yayasan Margasatwa Tamansari dengan Pemkot Bandung. Polemik kepemilikan lahan itu tak berpengaruh. Namun, Aan memastikan pengunjung hanya peduli dengan kondisi satwa di Bunbin Bandung.

"Yang mereka ingin lihat satwa sehat, sejahtera atau tidak. Makanya langkah kita semaksimal mungkin merawat satwa," ucap Aan.

ADVERTISEMENT

Aan mengatakan Bunbin Bandung selama ini terus berupaya merawat satwa. Tujuannya agar tak ada pengunjung yang komplain. Selain itu, pihak yayasan juga mendaftarkan satwa yang ada di bunbin ke BKSDA.

"Jangan sampai kita nanti disalahkan pengunjung atau publik. Termasuk SDM kita kirim untuk pelatihan," kata Aan.

Sebelumnya, Pemkot Bandung berencana mengambil alih lahan Bunbin Bandung seluas 13,8 hektare. Langkah pemkot itu mengacu pada putusan banding pada 14 Februari 2023.

Namun, Yayan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bunbin Bandung atau Bandung Zoo menyebutkan perkara polemik kepemilikan lahan tersebut masih dalam proses hukum.

(sud/iqk)


Hide Ads