Fakta-fakta Kantor PDI Perjuangan Cirebon Disegel Eks Ketua

Round-Up

Fakta-fakta Kantor PDI Perjuangan Cirebon Disegel Eks Ketua

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 06 Jun 2023 09:45 WIB
Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Disegel
Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Disegel. (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Tasiya Soemadi alias Gotas berani menyegel kantor PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Gotas yang eks Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon itu mengaku hendak menjual tanah yang dipakai sebagai kantor partai.

Tim detikJabar merangkum berbagai fakta mengenai aksi penyegelan Gotas. Berikut faktanya:

Si Pemilik Tanah

Gotas menegaskan dirinya memiliki hak atas kepemilikan tanah yang saat ini digunakan untuk kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Ia pun berencana akan menjual tanah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanah ini mau saya jual. Karena ini kan tanah saya. Jadi mau saya jual," kata Tasiya Soemadi saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Senin (5/6/2023).

Sempat Beri Warning

Oleh karenanya, ia mengatakan, jika pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon ingin menggunakan tanah tersebut, maka harus segera melakukan proses jual-beli.

ADVERTISEMENT

Pria yang akrab disapa Gotas itu mengaku telah memberi peringatan kepada para pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon terkait hal tersebut. Peringatan itu bahkan telah ia sampaikan sejak sekitar satu tahun lalu.

"Sudah satu tahun setengah saya ngasih tahu. Sudah satu tahun setengah saya kasih warning ke pengurus DPC (PDI Perjuangan)," ucap dia.

Tak Ada Kepastian dari Pengurus PDIP

Gotas sendiri mengaku kecewa karena tidak pernah mendapatkan kepastian dari para pengurus DPC PDI Perjuangan terkait proses jual-beli atas tanah tersebut. Padahal sebelumnya, ia mengaku telah memberikan peringatan.

Hal itu lah yang membuatnya memutuskan untuk menyegel kantor DPC PDI Perjuangan yang berlokasi di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Dipatok

Namun saat ini, batang-batang bambu yang digunakan untuk menyegel kantor DPC PDI Perjuangan telah ia copot. Hal ini dilakukan setelah ada salah satu pengurus DPC PDI Perjuangan yang mendatanginya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Makanya akhirnya saya patok saja lah. Barangkali ada yang mau beli kan. Tapi semalem ada pihak dari DPC dateng, katanya nanti mau ada rapat dan segera diputuskan. Syukur-syukur bisa segera dibeli (tanahnya)," ujar Gotas.

Bupati Cirebon Buka Suara

Sementara itu, Bupati Cirebon sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Imron Rosyadi buka suara soal kantor PDIP yang disegel mantan ketua, Tasiya Soemadi alias Gotas. Pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama pengurus terkait penyegelan itu.

Imron mengaku akan segera menggelar rapat dengan seluruh pengurus untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Terkait adanya penyegelan (kantor DPC PDI Perjuangan) mungkin karena ada putus komunikasi. Maka nanti kami akan rapat (pengurus DPC PDI Perjuangan) untuk mencari tahu apa sih yang menjadi titik permasalahannya," kata Imron di Cirebon, Jawa Barat, Senin (5/6/2023).

Selidiki Kepemilikan Tanah

Imron sendiri mengaku belum mengetahui soal kepemilikan lahan yang saat ini digunakan untuk kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.

"Saya belum tahu. Karena selama ini saya menganggapnya itu milik DPC (PDI Perjuangan). Makanya nanti saya akan kumpulkan orang-orang yang tahu persis (soal kepemilikan tanah)," ucap Imron.

Agendakan Pertemuan

Untuk menindaklanjuti adanya persoalan tersebut, Imron juga akan melakukan pertemuan dengan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan, Tasiya Soemadi. Di sisi lain, ia pun akan berkonsultasi dengan pengurus DPD hingga DPP PDI Perjuangan terkait adanya persoalan tersebut.

"Selain nanti rapat, kami juga ingin bertemu dengan Pak Gotas (Tasiya Soemadi) supaya ada titik temu. Selain itu kami juga akan konsultasi DPD dan DPP (PDI Perjuangan). Karena kami ini kan organisasi," ucap Imron.

(sud/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads