Kader NasDem Garut Sawer Duit di Kantor KPU Bukan Pelanggaran Pemilu

Kader NasDem Garut Sawer Duit di Kantor KPU Bukan Pelanggaran Pemilu

Hakim Ghani - detikJabar
Rabu, 31 Mei 2023 00:30 WIB
Bawaslu Garut.
Bawaslu Garut (Foto: Hakim Ghani/detikJabar).
Garut -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut merampungkan proses penyelidikan terhadap aksi sawer duit yang dilakukan kader Partai NasDem di halaman kantor KPU beberapa waktu lalu. Hasilnya, mereka menyatakan jika itu bukan pelanggaran pemilu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bawaslu Garut dalam konferensi pers penyelidikan kasus tersebut, yang digelar di kantor mereka, Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (30/5/2023).

Ketua Bawaslu Garut Ipa Hafsiah Yakin mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman pihaknya, tidak ditemukan adanya pelanggaran pemilu dalam kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak bisa dijadikan temuan, sebagai pelanggaran pemilu oleh Bawaslu Kab. Garut," kata Ipa.

Ipa mengatakan, hal tersebut telah sesuai dengan Perbawaslu No. 7 Tahun 2022, tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum. Selain itu, kata Ipa, hal tersebut juga tidak termasuk ke dalam praktik politik uang.

ADVERTISEMENT

Hal itu terjadi, kata Ipa, karena para pelaku yang melakukan aksi sawer tersebut berstatus sebagai bakal calon anggota DPRD Garut. Mereka, belum didaftarkan sebagai peserta pemilu.

Kedua, katanya, dari segi waktu pelaksanaan kejadian tersebut, belum masuk ke dalam tahapan kampanye atau pemilu.

"Sebagaimana yang tercantum dalam lampiran PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, bahwa tahapan kampanye pemilu tahun 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024," ujar Ipa.

Bawaslu sendiri, diketahui sudah memanggil pihak KPU sebagai saksi, serta para pelaku aksi sawer, yakni tiga orang Bacaleg Partai NasDem Iwan Setiawan, Diah Kurniasari dan Suherman. Berdasarkan pengakuan ketiganya kepada Bawaslu, aksi sawer itu tidak sengaja dilakukan.

"Tidak ada unsur kesengajaan. Hanya spontan," katanya.

Aksi nyawer duit yang dilakukan tiga kader Partai NasDem itu dilakukan pada hari Kamis, (11/5) lalu di halaman kantor KPU Garut, yang terletak di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler.

Aksi nyawer duit itu terjadi, setelah pelaksanaan pendaftaran Bacaleg DPRD Garut yang telah dilakukan para kader NasDem. Aksi sawer, diketahui dilakukan bergantian oleh Iwan, Diah dan Suherman.

Ketiganya menyawer duit sambil berjoget menaiki dodombaan mengikuti alunan lagu. Adapun uang yang disawer oleh ketiganya, yakni pecahan Rp 10, 20 dan 50 ribu.

(mso/mso)


Hide Ads