Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebut Pemkab Ciamis saat ini masih kekurangan pegawai jabatan fungsional dan struktural. Hal tersebut disebabkan banyaknya ASN yang pensiun dan meninggal dunia
"Tercatat sejak tahun 2019 sampai 2023 ada 5.000 ASN yang pensiun. Kita masih kekurangan pegawai," ujar Herdiat saat melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan 2022 di Pendopo Bupati, Senin (29/5/2023).
Herdiat menjelaskan saat ini jumlah ASN Ciamis sebanyak 7.600 orang. Sedangkan kekurangan pegawai terjadi di dinas teknis, sekolah dan puskesmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun ini, Pemkab Ciamis pun telah mengajukan 2.996 formasi PPPK kepada Pemerintah Pusat untuk jabatan fungsional dan struktural.
"Dari 2.996 formasi yang kami ajukan ke Pemerintah Pusat, yang disetujui sebanyak 2.000 orang. Artinya kami masih membutuhkan 1.000 orang, untuk jabatan fungsional dan struktural," ungkap Herdiat.
Keberadaan pegawai P3K tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah. Herdiat pun berupaya agar tidak ada pemutusan kontrak terhadap PPPK. Untuk itu, Herdiat meminta agar pegawai PPPK untuk fokus bekerja.
"Saya titipkan agar para pegawai yang telah dilantik dapat senantiasa menjaga integritas, menjaga attitude dan loyal terhadap negara kesatuan Republik Indonesia. Jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat," katanya.
Adapun pegawai yang dilantik sebanyak 357 orang, terdiri dari 19 orang Apoteker, 13 Dokter, 9 Epidemiologi, 11 Nutrisionis, 170 Perawat, 29 Pranata Lab, 8 Sanitarian, 61 Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, 11 Asisten Apoteker, 47 Bidan, 7 Perekam Medis, 3 Radiografer dan 14 Terafis gigi dan mulut.
(dir/dir)