Pemoge yang Serempet Santri Datang ke Pangandaran Tanpa Undangan

Pemoge yang Serempet Santri Datang ke Pangandaran Tanpa Undangan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 29 Mei 2023 13:51 WIB
Tampang pemoge yang serempet santri di Ciamis
Tampang pemoge yang serempet santri di Ciamis (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

T (55) pengendara motor gede atau pemoge yang menyerempet seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Ciamis ditetapkan menjadi tersangka. Sebelum insiden berdarah itu terjadi, T terlebih dahulu mengikuti agenda HDCI Bandung di Pangandaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan, T beserta 16 motor lainnya ikut agenda di Pangandaran sebagai simpatisan. Mereka kata Wibowo, datang dari Jakarta tanpa diundang pihak penyelenggara.

"Jadi berangkat dari Jakarta dengan rekan-rekannya menghadiri Wings Day minggu lalu di Pangandaran. Yang bersangkutan ini datang untuk meramaikan sebagai simpatisan tanpa undangan," kata Wibowo, Senin (29/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabtu (27/5/2023), T beserta rekannya kemudian pulang ke Jakarta. Setibanya di Jalan Raya Cihaurbeuti, Ciamis, T menyerempet seorang santri bernama Yayat (23) yang saat itu sedang melintas.

Korban pun akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit karena muntah darah. Informasi terkini yang diterima Wibowo, kondisi Yayat sudah berangsur membaik.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan ini tidak masuk dalam komunitas mana pun, hanya sekedar penyalur hobi motor gede dan datang ke Pangandaran untuk meramaikan," ungkapnya.

"Untuk kondisi korban, sampai sekarang masih dirawan di rumah sakit. Tapi kondisinya sudah membaik dan sudah bisa jalan-jalan," ucapnya menambakan.

Akibat perbuatannya, T terancam dikenakan Pasal 310 dan Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman 3 tahun kurungan penjara.

(ral/yum)


Hide Ads