Mengenang Tol 'Gopek' Rajamandala, Tol Terpendek dan Pertama di RI

Lorong Waktu

Mengenang Tol 'Gopek' Rajamandala, Tol Terpendek dan Pertama di RI

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 29 Mei 2023 08:00 WIB
Jembatan Rajamandala, tol terpendek di Indonesia
Jembatan Rajamandala Tol pertama di Indonesia (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Bandung -

Jembatan Rajamandala atau Sasak Rajamandala menjadi akses utama serta penghubung antara Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Jembatan ini juga terkenal lewat lagu penyanyi Sunda Darso berjudul 'Sasak Rajamandala'. Jembatan sepanjang 200 meter ini juga lebih dikenal dengan Jembatan Citarum lantaran dibangun di atas Sungai Citarum.

Ternyata jembatan ini dulunya merupakan jalan tol. Bahkan merupakan tol pertama sekaligus terpendek di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dihimpun detikJabar, Jembatan Rajamandala ini dibangun tahun 1972 dan mulai beroperasi tahun 1979 setelah diresmikan Presiden Soeharto.

Jembatan ini pun menggantikan fungsi jembatan Citarum Lama sebagai akses utama Cianjur-Bandung.

ADVERTISEMENT

Saat awal beroperasi, jembatan ini merupakan akses tol. Dimana kendaraan yang melintas dikenakan tarif Rp 50 untuk sepeda motor dan Rp 100 untuk mobil.

"Jembatan ini bukan perlintasan umum, tapi jalan tol. Disebutkan jembatan tol. Pada tahun 1979 sampai tahun 80-an tarifnya Rp 100 untuk mobil," ujar Ade Samsudin (64), warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Jembatan Rajamandala, tol terpendek di IndonesiaJembatan Rajamandala, tol terpendek di Indonesia Foto: Ikbal Selamet/detikJabar

Sekitar tahun 1990, tarif tol tersebut naik menjadi Rp 100 untuk motor dan Rp 500 untuk mobil.

"Mulai ramainya dilalui kendaraan pada tahun 90-an, saat tarifnya sudah Rp 500 untuk mobil. Makanya banyak juga yang kenalnya tol gopek alias tol Rp 500," kata dia.

Menurutnya saat itu pintu tol berada di kawasan Rajamandala, baik untuk kendaraan dari arah Bandung menuju Cianjur ataupun sebaliknya.

Terdapat delapan pintu tol, terdiri dari enam pintu tol mobil dan dua pintu tol untuk sepeda motor.

"Jadi dibagi dua, empat pintu tol di masih-masing jalur. Tapi semuanya ada di wilayah Rajamandala," kata dia.

Pengendara yang tidak membayar di pintu tol, lanjut dia, akan diberhentikan oleh petugas di pintu penjagaan sekitar 100 meter dari pintu tol.

"Kalau ada yang tidak bayar, biasanya dicegat lagi sama petugas di dekat jembatan. Tandanya ketika sirine dibunyikan," kata dia.

Panjang jalan tol tersebut hanya sekitar 2 kilometer, yakni dari pos PJR hingga di pintu tol. "Panjang jembatannya 200 meter. Dari jembatan ke pos PJR itu 1 kilometer dan dari jembatan ke ujung tol Rajamandala sekitar 1 kilometer. Jadi total panjangnya sekitar 2 kilometer. Tol terpendek," ucapnya.

Namun keberadaan tol Jembatan Rajamandala itu berakhir seiring munculnya Keppres Nomor 37 Tahun 2003 yang memutuskan jalur tersebut dipakai umum dan tidak berbayar.

"Setelah 2003 sampai sekarang sudah jadi jembatan dan jalan umum sebagai akses utama Cianjur ke Bandung atau sebaliknya," ungkap dia.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads