DM (29) warga Citamiang, Kota Sukabumi dan ke-12 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara Kamboja. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi pun ikut buka suara soal kabar tersebut.
Kadisnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan, kasus dugaan TPPO itu pertama kali diketahui saat keluarga korban melaporkan ke Disnaker. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), Kementerian Tenaga Kerja dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Karena ini ilegal. Kalau legal kita tahu, kita yang bikin rekomendasi paspornya, tujuannya kemana terus perusahaan apa kita bisa pantau. Kalau ini kan gelap," kata Abdul saat dihubungi detikJabar, Jumat (26/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menceritakan kronologi dugaan TPPO yang menimpa DM (29) seorang wanita asal Kota Sukabumi. Mulanya, kata dia DM diiming-imingi liburan ke Kuala Lumpur, Malaysia oleh seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook.
"Pas di sana ternyata kan sudah ada banyak orang sekitar 25 orang. Dibawalah ke Kuala Lumpur ke Kamboja beberapa jam perjalanan. Informasi dari anak ke orang tua semua handphone disita. Untungnya DM ini bawa dua jadi bisa komunikasi sama bapaknya pakai handphone yang disembunyikan," ujarnya.
DM pun diminta untuk membagikan lokasinya saat ini. Dari pesan singkat itu diketahui jika ia bersama WNI lain berada di daerah Congkrong atau perbatasan Kamboja-Thailand.
"Pihak KBRI sudah tahu di sana memang daerah perkantoran, industri, tapi di pelosok jauh dari Phnom Penh, Kamboja. Di sana kendalanya, pihak KBRI tidak bisa intervensi karena perusahaan mereka resmi, dan yang tidak resmi orang-orangnya yang ke sana," kata dia.
"Akhirnya kita jalin komunikasi dan mereka menghubungi kepolisian di sana. Ada 13 orang WNI yang diamankan," sambungnya.
Kondisi mereka di kantor kepolisian memang dalam keadaan serba keterbatasan. Pada Kamis (25/5) kemarin, mereka sudah dijemput oleh imigrasi dan dibawa ke Phnom Penh.
"Informasi terakhir sudah di Phnom Penh mudah-mudahan nanti bisa segera dideportasi ke Indonesia. Tahap pemulangan sudah berjalan. Ini kan ranah KBRI dan harusnya kepolisian juga turun tangan karena ini kan sudah TPPO," kata Abdul.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tak tergiur dengan iming-iming gaji besar dan kemudahan untuk bekerja di luar negeri. Dia menuturkan, kesempatan warga untuk bekerja di luar negeri sudah dibuka dan akan difasilitasi oleh Disnaker Kota Sukabumi.
(dir/dir)