Niat mengadu nasib ke Kamboja, seorang wanita asal Sukabumi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia diiming-imingi gaji tinggi untuk bekerja sebagai seorang admin.
Wanita tersebut yaitu DM (29) warga asal Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Orang tua DM, IH (58) mengatakan, awalnya anak perempuannya itu berangkat pada April 2023 lalu.
IH mengatakan saat itu DM diajak oleh seorang laki-laki yang baru dikenal selama 10 bulan. Kepada IH, DM menyebut jika lelaki tersebut adalah kekasihnya. Lalu ia diajak kerja ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya pacarnya, dari April itu dia kerja, ngomongnya mah jadi admin tapi nggak tahu admin apa," kata IH kepada awak media di Kota Sukabumi, Rabu (2/4/5/2023).
Lebih lanjut selama dua hari terakhir ini anaknya mengabarkan jika ia tak lagi bekerja melainkan disekap. Bahkan, ia tak diberi makan dan minum.
"Sampai hari ini disekap di daerah Samrong (Kamboja) tidak diberi makan sampai dua hari semalam karena masih berdekatan dengan kantor tersebut," ujarnya.
DM mengaku jika ia diiming-imingi gaji besar untuk bekerja di Kamboja. Bukan hanya DM, IH mengatakan, anaknya bersama dengan 13 WNI lain disekap di sebuah ruangan.
"Yang disekap 13 orang termasuk cewek 7 laki-laki 6. Dari Sukabumi ada dua orang, Palabuhan (Kabupaten Sukabumia) satu, Kota Sukabumi satu orang. Anak saya pakai handphone diam-diam," turutnya.
IH menuturkan sudah berupaya melaporkan kondisi anaknya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi pada 3 Mei lalu. Namun, pihak pemerintah menyebut masih berkoordinasi dengan KBRI setempat.
"Disnaker ini kemarin nunggu kabar dari KBRI Kamboja. Iya sampai kapan kan gitu, masa harus menunggu sampai anak saya meninggal. Saya berharap secepatnya mengambil tindakan. Paling tidak kabari kami pihak keluarga," kata IH.
Dia menambahkan, pihak keluarga akan segera membuat laporan ke polisi terkait dugaan TPPO yang dialami anaknya tersebut. "Mau laporan hari ini karena anak saya sekarang udah disekap bukan dipekerjakan lagi berarti kan di luar jalur perusahaan itu," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, pihaknya akan memeriksa terkait adanya laporan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Sebentar dicek dulu," ujarnya singkat.