Bawaslu Temukan Ribuan Pemilih 'Siluman' di Kabupaten Bandung

Bawaslu Temukan Ribuan Pemilih 'Siluman' di Kabupaten Bandung

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 25 Mei 2023 18:53 WIB
Jelang pemilu 2024, terdapat ribuan pemilih bodong atau siluman yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Bandung.
Jelang pemilu 2024, terdapat ribuan pemilih bodong atau siluman yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Bandung. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Jelang pemilu 2024, terdapat ribuan pemilih bodong atau siluman yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Bandung. Pemilih bodong tersebut masuk dalam kategori pemilih tidak diketahui dan pemilih nama ganda.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan saat ini terdapat 5874 pemilih yang tidak diketahui. Kemudian sebanyak empat ribu pemilih ganda.

"Kita takut angka yang 5874 itu dari alamat yang tidak ditemukan dikhawatirkan itu nanti berkaitan dengan pemborosan anggarannya kemudian menjadi daftar pemilih siluman itu yang kita khawatirkan," ucap Kahpiana, di Kantor Bawaslu, Soreang, Kamis (25/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya menyebutkan telah memberikan rekomendasi ke KPU untuk pemilih tersebut dihapus. Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno bersama KPU.

"Solusinya ya KPU harus mencoret," katanya.

ADVERTISEMENT

Kahpiana memberikan contoh jika warga A di daftar pemilih sementara tercatat RT dan RW nya nol. Kemudian ada juga yang tidak ada alamat.

"Dimana kita coba carinya. NIK sama KK nya ada, tapi RT RW nya nol," jelasnya.

Dia menjelaskan terdapat temuan ribuan daftar pemilih ganda. Menurutnya data tersebut terdapat kesamaan setiap orangnya ada yang dua bahkan lebih.

"Nama ganda itu di 4000-an. Jadi namanya persis, sama NIK-nya sama, ada juga yang demikian," tuturnya.

Menurutnya hal tersebut harus menjadi pengawasan bersama. Sehingga tidak menimbulkan penggelembungan.

"Patut kita awas bersama ya angka ini untuk apa maksudnya seperti apa. Bisa demikian (penggelembungan) kita rekomendasi untuk dicoret, mereka tidak mau," ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengungkapkan terkait pencoretan tersebut tidak bisa dilakukan seenaknya. Menurutnya semuanya harus dikoordinasikan bersama KPU Provinsi Jawa Barat.

"Kami tidak bisa sembarangan mencoret, kecuali menjelang DPT. Kami akan informasikan keadaannya ke KPU Provinsi dengan data yang tidak dikenal," ucap Agus, saat dihubungi terpisah.

Agus menuturkan nama ganda tersebut kemungkinan sama dengan daerah lain. Makanya dirinya belum bisa menghapus data tersebut.

"Iya kami belum mencoretnya. Kan bisa ada porsi kegandaan ada di kabupaten lain, atau dengan provinsi lain. Makanya itu harus dikoordinasikan dengan KPU Provinsi," ungkapnya.

"Prinsipnya demikian, baik nama ganda dan tidak dikenal belum dihapus karena sesuai aturan, kecuali sudah dipastikan," tambahnya.

Agus menambahkan meski begitu KPU Kabupaten Bandung telah melakukan verifikasi secara manual. Sehingga nama-nama tersebut telah masuk dalam tahap itu.

"Jangan sampai di sini di hapus di sana tidak ada, nanti jadi menghilangkan hak orang. Kalau waktunya dihapus akan dihapus setelah verifikasi dengan daerah lain," pungkasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads