Sikap Tegas PKS Bakal PAW Kader di DPR RI Terduga KDRT

Sikap Tegas PKS Bakal PAW Kader di DPR RI Terduga KDRT

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 23 Mei 2023 08:27 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (Foto: Getty Images/iStockphoto/kieferpix)
Bandung -

PKS mengambil sikap tegas terkait kadernya di DPR RI yang dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Saat ini PKS tengah menyiapkan langkah untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW), terhadap kader berinisial BY tersebut.

Dugaan Kekerasan Terjadi November 2022

Dikutip dari detikNews, laporan dugaan KDRT itu dilayangkan oleh kuasa hukum istri BY, Srimiguna. Dia mengatakan tindakan tersebut tak sesuai dengan etika moral yang dimiliki anggota Dewan.

"Jadi kami ini ke MKD kami lapor dengan tim-tim kami karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota Dewan," kata Srimiguna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Srimiguna mengatakan kliennya berinisial M (34) telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut sejak November 2022 ke Polrestabes Bandung. Namun, hingga April, prosesnya masih di tingkat penyelidikan.

Barulah pada Mei 2023 naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sri mengatakan dugaan kekerasan itu terjadi di 3 tempat, yakni Depok, Jakarta, dan Bandung.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di 3 daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," ujar Sri.

"Jadi klien kami saat ini psikisnya masih belum stabil dan klien kami juga alhamdulillah dapat pendampingan dari LPSK makannya nggak ikut juga (ke DPR), kami yang dikasih kuasa untuk membuat laporan pengaduan ke MKD," sambungnya.

Sri mengatakan anggota Dewan ini berinisial B. Pihaknya tak ingin membuka secara rinci sebelum masuk ke persidangan MKD.

"Inisial ya hanya B. Kami komisi tidak menyebutkan namanya juga tidak menyebutkan karena itu adalah sesuatu hal yg tidak boleh kami buka itu rahasia kami. Kami hanya menyampaikan laporan ke MKD," kata dia.

Langkah Tegas PKS

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri kasus dugaan KDRT itu sudah dilaporkan ke partai. Dia menegaskan kasus ini masalah pribadi.

"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Mabruri.

Mabruri menyebutkan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di lingkup internal DPP PKS.

Mabruri menambahkan, BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. PKS pun tengah menyiapkan PAN untuk menggantikan posisi BY.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antar-waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.

Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

detikcom sudah berupaya menghubungi anggota DPR RI berinisial BY yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya. Namun BY tidak mengizinkan keterangannya dikutip.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Dugaan KDRT Bikin Anggota DPR Fraksi PKS di-PAW

(yum/yum)


Hide Ads