TPA Sarimukti dikabarkan sudah bisa difungsikan kembali secara normal. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun akhirnya menutup TPA darurat Cicabe.
"Cicabe tutup lagi. Karena penanganan Sarimukti sudah normal lagi. Sudah bisa dilakukan 240-250 ritasi, artinya kondisi membaik," ujar Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna Senin (22/5/2023).
Ia mengakui, masih ada 9 tempat pembuangan sementara (TPS) yang masih kelebihan kapasitas. Namun hal ini sudah membaik sebab beberapa waktu lalu, dari 135 TPS ada sebanyak 55 TPS yang kelebihan kapasitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Ema menuturkan, Pemkot Bandung terus berupaya mewujudkan Kawasan Bebas Sampah (KBS) dengan penanganan sampah dari rumah atau sosialisasi Kang Pisman.
"Kita terus membangun KBS, itu biasanya ada di RW. Kita ada 1.594 RW, sudah 150 RW area KBS. Banyak sekali untuk menjadi percontohan seperti RW 2 Cipamokolan, juga wilayah lainnya," tutur Ema.
Di satu sisi, Iman Lestariyono Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung mengomentari bahwa pemerintah Provinsi seharusnya jangan menilai Sarimukti adalah kesementaraan. Pemprov seharusnya punya anggaran dan rencana untuk perbaikan Sarimukti dan langkah cepat pada TPA Legok Nangka.
"Kalau saya lihat memang ada kebijakan yang ambigu baik dari pemerintah Kota, Provinsi, dan Pusat. Terutama yang terkait dengan TPA ini kan Provinsi ya. Kalau saya menilai kebijakan ambigu itu karena Legok Nangka belum siap, Sarimuktinya udah mau ditutup tapi ternyata masih tetap dibutuhkan," ujar Iman dihubungi detikJabar.
Ia menilai, meskipun memang seharusnya masyarakat kota Bandung punya kemampuan untuk memilah dan mengelola sampah, namun Pemprov harus punya kesiapan masalah pengadaan barang. Sebagai wujud keseriusan dalam penyelesaian masalah sampah yang hadir setiap tahun.
"Sarimukti diposisikan seolah-olah TPA yang disementarakan, sehingga kebijakan anggaran nggak disupport full. Buktinya apa, infrastruktur sarana prasarananya tidak layak sekarang kan ada dua zona tuh, zona yang satunya lagi sudah mengkhawatirkan makanya tidak bisa dilalui, kemudian buka zona lain lagi. Alat berat sudah usang, ada kerusakan. Itu juga berarti kan nggak serius tidak hanya mengandalkan perbaikan. Sesungguhnya Provinsi juga bisa melakukan pengadaan," kata Iman.
"Maka, kita mendorong agar dana yang dialokasikan untuk segera mengaktivasi TPA atau TPS yang ada agar memenuhi konsep 3R. Kemudian perlu Perwal atau buatkan regulasi yang tepat, lebih kepada himbauan agar masyarakat yang melakukan pengurangan sampah. Masyarakat memang harus diberi paham soal cara mengelolanya, biopori, dan sebagainya," lanjut dia.
(aau/yum)