Usil Pungli Rp 20 Ribu, Petugas Kamtib Tol Cipularang Dipecat

Round-Up

Usil Pungli Rp 20 Ribu, Petugas Kamtib Tol Cipularang Dipecat

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 22 Mei 2023 08:20 WIB
Aksi pungli terjadi di Jalan Tol Cipularang pada Kamis (18/5/2023). Kedua pelaku yang merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa mitra kerja telah dipecat.
Viral Pungli di Tol Cipularang: Kronologi hingga Identitas Pelaku (Foto: Istimewa)
Bandung - Satu unit mobil berstiker tulisan 'Detasemen 235' di Tol Cipularang membetot perhatian publik media sosial. Video yang menunjukkan adanya aksi pungli oleh petugas menggunakan mobil itu pun membuat geram warganet dan mengundang kecaman.

Di video berdurasi 30 detik tersebut, nampak mobil minibus berwarna hitam dengan tulisan 'Detasemen 235' di kaca bagian belakang menghalangi laju bus. Dua kendaraan itu berhenti di bahu jalan tol.

Nampak seorang pria berkemeja batik merah mendekati mobil tersebut. Lalu memberikan sesuatu diduga uang pada penumpang di kursi sebelah kiri minibus hitam tersebut.

JMTO Bandung Buka Suara

Setelah video pungli itu viral, Jasa Marga buka suara. Manager Area JMTO Bandung, Agus Pramono membenarkan adanya pungli yang terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang KM 104 B. Pihak yang terekam dalam video tersebut yakni petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Jalan Tol Cipularang.

"Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 16.00 WIB di Km 104 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Petugas tersebut merupakan mitra/pihak ketiga Jasa Marga," ujar Agus melalui keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Jumat (19/5/2023).

Kronologi kejadian tersebut kata Agus, berawal saat Bus Prima Jasa menaikkan dan menurunkan penumpang di KM 104. Namun dengan sengaja awak bus menghampiri petugas kamtib yang sedang protap pam naik turun penumpang.

"Kemudian awak bus itu memberikan uang sejumlah Rp20.000 kepada petugas kamtib," kata Agus.

Petugas kamtib tersebut atas nama Andri Kuswandi dan Ibrahim. Keduanya merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa sebagai mitra kerja PT JMTO area Purbaleunyi selaku penyedia jasa tenaga keamanan dan ketertiban.

"Mereka telah mengakui menerima uang dari awak bus Primajasa namun atas keterangan yang bersangkutan tidak meminta sama sekali," kata Agus.

Petugas Kamtib Pelaku Pungli Dipecat

Jasa Marga bahkan menindak tegas dua petugas yang kedapatan melakukan aksi pungli tersebut. Keduanya, Andri Kuswandi dan Ibrahimyang diketahui merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa sebagai mitra kerja PT JMTO area Purbaleunyi selaku penyedia jasa tenaga keamanan dan ketertiban sudah diberhentikan.

"Selanjutnya untuk mengganti petugas kamtib yang baru terhitung tanggal 19 Mei 2023. Keduanya sudah menurunkan harkat dan martabat perusahaan," ucap Agus.

Agus mengatakan ke depannya pengguna jalan maupun pengemudi bus hendaknya tidak perlu memberikan sesuatu kepada petugas kamtib atau jalan tol. "Jika ada hal tidak sesuai maka pengguna jalan cukup melaporkan ke call center 14080 dipastikan segera ditindaklanjuti," kata Agus.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pengemudi bus yang melewati jalan Tol Purbaleunyi tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol. "Kami juga minta agar pengemudi bus tidak melakukan naik turun penumpang di jalan tol karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," ucap Agus.

Sementara itu Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran kepada mitra atau pihak ketiga.

"Akibat pelanggaran tersebut Jasa Marga juga meminta mitra atau pihak ketiga untuk melakukan pembinaan kepada seluruh petugas. Serta melakukan PHK bagi oknum petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut," kata Panji.

Pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan bagi pelaksanaan prosedur di lapangan. "Baik oleh karyawan Jasa Marga Group maupun mitra pihak ketiga agar kejadian serupa tidak terulang," tutur dia. (ral/yum)



Hide Ads