808 Bacaleg Bersaing Berebut 50 Kursi DPRD Sumedang

808 Bacaleg Bersaing Berebut 50 Kursi DPRD Sumedang

Nur Azis - detikJabar
Sabtu, 20 Mei 2023 01:31 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi (Foto: Fuad Hasim/detikcom).
Sumedang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mencatat ada 808 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah didaftarkan oleh seluruh partai pada Pemilu 2024 mendatang. Seluruh Bacaleg tersebut kini tengah dalam tahapan verifikasi administrasi.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyebut, total seluruh Bacaleg di Kabupaten Sumedang ada 808 orang. Daftar Bacaleg tersebut saat ini memasuki tahapan verifikasi administrasi atau pemeriksaan terkait kesesuaian dokumen yang telah diserahkan.

"Jadi kita cek kesesuaian dokumen yang telah diupload (ke Silon), misalnya keterangan surat sehatnya sesuai atau tidak, surat keterangan bebas narkobanya, sesuai atau tidak," ungkap Ogi saat dihubungi detikJabar, Jumat (19/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ogi memaparkan, tahapan verifikasi menyangkut juga soal pemeriksaan terkait surat pengunduran diri bagi bacaleg yang sebelumnya bekerja di sebuah institusi.

"Misal Bacaleg bekerja di BUMN, BUMD, Bumdes, Kepala Desa, kemudian mereka melampirkan surat pengunduran dirinya atau tidak, keputusan surat pemberhentiannya ada atau tidak," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Termasuk verifikasi ijazah sekolahnya, sebab mendaftar Bacaleg itu minimal ijazahnya harus setingkat SMA. Terus kalau mau menambahkan gelar pada namanya, ada tidak ijazah S1 atau S2-nya ," ujar Ogi menambahkan.

Sebanyak 808 Bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU itu nantinya akan bersaing memperebutkan sebanyak 50 kursi menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumedang pada Pemilu 2024 mendatang.

KPU sendiri menargetkan untuk proses verifikasi administrasi dapat selesai pada 23 Juni 2023.

"Verifikasi kini masih berproses dan batas akhir verifikasi akan berakhir pada 23 Juni 2023," ucapnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads