KPU Sumedang: 32 Bacaleg Partai Garuda Telah Masuk Silon

KPU Sumedang: 32 Bacaleg Partai Garuda Telah Masuk Silon

Nur Azis - detikJabar
Jumat, 19 Mei 2023 01:30 WIB
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Sumedang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang merevisi pernyataannya terkait Partai Garuda yang disebut gagal saat mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 karena tidak terpenuhinya persyaratan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menjelaskan berdasarkan surat KPU RI tertanggal 13 Mei 2023, Partai Garuda dinyatakan telah masuk Silon dalam pengajuan daftar Bacaleg Pemilu 2024.

"(Bacaleg yang diajukan Partai Garuda) saat ini sudah 100 persen masuk Silon, jadi begini tanggal 13 Mei 2023 Ketua KPU RI mengeluarkan surat, jika Silon ada terkendala (teknis) maka partai politik diberikan ruang (waktu) tambahan upload dokumen ke Silon (2x24 jam)," ungkap Ogi saat dihubungi detikJabar, Rabu (17/5/2023).

Ogi mengatakan Bacaleg Partai Garuda kini telah masuk dalam data Silon setelah sebelumnya terkendala persoalan teknis.

"Jadi dengan catatan mereka harus membawa atau menunjukkan dulu model pengajuan dan model daftar calon baik dalam bentuk fisik maupun digital, jadi tidak serta merta dibolehkan perpanjangan 2x24 jam jika partai politik tidak membawa dan menunjukkan model pengajuan serta daftar Bacalegnya," katanya.

Selain Partai Garuda, ada juga satu partai mengalami hal yang sama atau terkendala pada saat proses memasukkan dokumen ke Silon, yakni Partai Gelora.

"Jadi mereka (kedua partai itu) pada saat itu agak lambat untuk mengakses Silon dan lainnya, ya kendala teknis lah, intinya mereka mendapatkan kendala saat akan upload data ke Silon," terangnya.

Namun kini, kedua partai tersebut telah masuk dalam data Silon usai mengajukan daftar Bacalegnya. Partai Garuda dan Partai Gelora sendiri saat itu mendaftarkan Bacalegnya pada 14 Mei 2023 atau tepat dengan batas akhir pendaftaran yang telah ditetapkan KPU.

"Partai Gelora daftar sekitar pukul 15.00 WIB sementara Partai Garuda sekitar jam 8.00 malam," ujarnya.

Ogi menyebut, Partai Gelora mengajukan daftar Bacaleg sebanyak 50 orang. Sementara untuk Partai Garuda sebanyak 32 orang.

KPU Sumedang sendiri saat ini tengah memverifikasi data Bacaleg yang masuk dari seluruh partai hingga ditargetkan selesai pada 23 Juni 2023 mendatang.

"KPU Sumedang saat ini sedang melakukan proses verifikasi data seluruh Bacaleg hingga tanggal 23 Juni 2023 nanti," terangnya.

(iqk/iqk)


Hide Ads