867 Bacaleg Berebut 50 Kursi DPRD Kota Bandung

867 Bacaleg Berebut 50 Kursi DPRD Kota Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 19 Mei 2023 06:45 WIB
Kantor KPU Kota Bandung
Kantor KPU Kota Bandung (Foto: Tri Ispranoto)
Bandung -

KPU Kota Bandung telah merampungkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD untuk Pileg 2024 mendatang. Dari hasil pendaftaran itu, 867 bacaleg dari 18 partai politik dipastikan bakal berebut 50 kursi legislatif di Kota Bandung.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, pihaknya saat ini sudah mulai memproses verifikasi administrasi pendaftaran 867 bacaleg. Proses itu akan berlangsung hingga 23 Juni 2023 supaya bisa diteliti keabsahanannya sebelum ditetapkan.

"Total ada 867 bakal calon anggota legislatif yang berasal dari 18 partai politik yang sudah mendaftarkan ke KPU Kota Bandung. Nanti akan diverifikasi untuk pengecekan keabsahan semua dokumen bakal calon," kata Suharti saat dihubungi, Kamis (18/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharti menyebut, tidak semua ke-18 partai politik mendaftarkan bacaleg sebanyak 50 orang per dapil. Kata dia, hanya ada 16 parpol yang mengisi nama bacaleg hingga 100 persen per dapil di Kota Bandung.

"Ada 16 partai mengisi penuh 50 orang, ada lagi satu partai mengisi 42 orang, dan satu partai lainnya 25 orang," kata dia.

ADVERTISEMENT

Karena masih proses verifikasi, Suharti belum bisa menyebutkan secara rinci nama-nama bakal calon legislatif yang telah didaftarkan. Yang jelas, mereka nantinya jika dinyatakan lolos verifikasi, akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Kota Bandung di 7 dapil yang telah ditetapkan.

"Karena masih proses verifikasi administrasi, jadi belum kita lihat secara detil," pungkasnya.

(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads