Lubang Emas Perenggut Nyawa Gurandil di Sukabumi

Round-Up

Lubang Emas Perenggut Nyawa Gurandil di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 18 Mei 2023 12:00 WIB
Lokasi Tambang Ilegal di Kawasan Perhutani Sukabumi Dibakar, Gurandil Kocar-kacir!
Lokasi Tambang Ilegal di Kawasan Perhutani Sukabumi Dibakar, Gurandil Kocar-kacir! (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Teriakan panik terdengar dari salah satu sudut di lahan Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Seorang penambang liar atau gurandil tertimbun lubang galian emas. Pertolongan dilakukan namun nahas, meskipun berhasil dievakuasi nyawanya tak tertolong.

Korban diketahui sebagai Aenudin (58) penambang mengenalnya dengan sebutan Wa Ae, warga Taman Jaya, Ciemas. Catatan detikJabar, Ae adalah korban kedua setelah sebelumnya pada Jumat (12/5/2023), penambang inisial I juga tewas di lokasi yang sama.

detikJabar melakukan liputan langsung ke lokasi, informasi diperoleh jumlah korban tewas berjumlah 3 orang selain Ae dan I ada satu korban lainnya. Kabar kematian penambang di area tambang ilegal memang kerap dirahasiakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya sudah tiga kali, ada tiga korban meninggal di lubang galian. Warga menyebutnya lubang mayit, hal itu sebenarnya bukan hal yang aneh di kalangan penambang. Apalagi lokasi tambangnya baru dan hasilnya melimpah, selalu ada jatuh korban. Biasanya kabar itu tidak sampai keluar, kalau tersebar pasti mengundang aparat datang," kata Nn salah seorang penambang, Rabu (17/5/2023).

Kondisi saat ini disadari Nn berbeda, informasi disimpan rapat-rapat juga pasti akan tersebar. Rata-rata mereka yang datang ke lokasi tambang pasti membawa telepon seluler. Ketika ada korban tewas, serapat apapun ditutup kabar itu dengan cepat menyebar.

ADVERTISEMENT

"Bukan tanpa alasan kenapa para gurandil kadang bertahan, mereka mencari nafkah hanya buat kebutuhan perut keluarga, apalagi hasilnya di kawasan ini kan luar biasa," tutur Nn.

Trek ke lokasi Blok Cibuluh bisa diakses dari tiga lokasi, namun semua akses itu bisa dicapai dengan berjalan kaki sejauh 2 kilometer dengan jalur menanjak. Adapun kendaraan yang bisa masuk hanya motor trail yang bisa mengikuti jalan setapak tanah basah.

Di area itu adalah kawasan pohon pinus yang hasil getahnya dipanen Perhutani Sukabumi. Pihak Perhutani sendiri menyebut tidak ada pinus yang ditebang. Namun aktivitas gurandil mengganggu proses para penyadap getah pinus.

Soal itu dijelaskan Jojon Rihanang, Kepala Resor Polisi Hutan (KRPH) Hanjuang Barat. BKPH Lengkong menjelaskan kondisi pertambangan ilegal di area tersebut merugikan Perhutani karena area pertambangan berdekatan dengan pinus yang kerap dipanen.

"Dampak pinusnya sementara para penyadap getah pinus kami terasa terganggu. Terganggu sadapannya, sementara ini belum ada pinus yang ditebang namun tetap aktivitas itu merugikan kami," kata Jojon.

(sya/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads