Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan kembali merespons seorang aktivis pemuda yang melaporkannya ke KPK. Hengky membantah ada prosedur yang dilanggar dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi sebagaimana laporan aktivis bernama Bilal Al Fariz tersebut.
"Kemarin sudah saya tanggapi di Instagram, intinya dalam proses rotasi mutasi di KBB tidak ada yang dilanggar dari sisi prosedur," kata Hengky ditemui usai acara konsolidasi PDI Perjuangan Jawa Barat di GOR Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (14/5/2023).
Hengky menegaskan BKPSDM Bandung Barat sudah bekerja secara profesional. Sehingga menurutnya, beberapa pejabat yang mendapat promosi jabatan sudah dinilai sesuai ketentuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi eselon IV itu sudah tidak ada, sekarang sudah kita ganti fungsional. Nah jabatan fungsional kalau memenuhi syart bisa naik ke level kabid atau masuk dalam jabatan struktural. Jadi itu yang ingin saya sampaikan, semuanya sudah sesuai prosedur," ucapnya.
Terlepas dari semua itu, Hengky tidak mempermasalahkan ada pihak yang melaporkannya ke KPK. Ia pun menganggap itu hal yang wajar sebagai bentuk kontrol terhadap pemerintahan
"Saya pikir itu hal yang wajar-wajar saja sebagai fungsi kontrol sosial. Jadi sah-sah saja," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan ke KPK. Politisi PDI Perjuangan itu dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rotasi jabatan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Melansir detikNews, Hengky dilaporkan seseorang yang mengatasnamakan Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz. Ia menuding Hengky melakukan korupsi pada proses pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di KBB.
"Kami warga Bandung Barat mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami terkait terjadinya korupsi rotasi, mutasi, dan promosi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan kroninya," kata Bilal kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
(ral/orb)