PT Ikeda Khawatir Kasus 'Staycation' Bikin Cemas Karyawan Lain

PT Ikeda Khawatir Kasus 'Staycation' Bikin Cemas Karyawan Lain

Irvan Maulana - detikJabar
Minggu, 14 Mei 2023 14:00 WIB
Manajeman PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan saat memberi keterangan soal isu staycation
Manajeman PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan saat memberi keterangan soal isu staycation. (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Manajeman PT Ikeda berharap isu 'staycation' yang menimpa perusahaanya dapat segera diselesaikan. Sehingga tidak menimbulkan dampak kepada pekerja maupun pencari kerja.

Manajeman PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, terkait viralnya seorang manager outsourcing yang diduga memberi syarat 'staycation' sebagai syarat perpanjangan kontrak, pihaknya telah melakukan langkah, baik terhadap korban maupun perusahaan tempat bekerja korban (costumer PT Ikeda).

"Sejak viralnya kasus 'staycation' ini, kami sudah memberikan sanksi kepada H berupa skorsing atau penonaktifan," ujar Ruddy, saat ditemui detikJabar di Kawasan Bintang Alam, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu (13/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengatakan, PT Ikeda intens berkomunikasi dengan aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut serta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.

"Kami mendukung proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian, makanya kami nonaktifkan terlapor agaf memudahkan proses pemeriksaan dan penyelidikan. Selain itu kami juga intens berkomunikasi dengan Disnaker terkait penanganan perkara tersebut," kata dia.

ADVERTISEMENT

Atas timbulnya permasalahan tersebut, Ruddy mengaku, pihak perusahaan telah melakukan evaluasi dan merumuskan langkah untuk penyelesaian masalah serta pencegahan masalah kedepan.

"Kami juga sudah melakukan evaluasi, hasilnya kami tetap mendukung proses penyelesaian perkara sampai tuntas, karena ini persoalan personal atau pribadi. PT Ikeda juga telah membuat fakta integritas untuk mencegah hal serupa terulang kembali," Imbuhnya.

Ia berharap kasus dugaan permintaan 'staycation' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja, tidak merugikan karyawan lain. "Jangan sampai munculnya kasus ini merugikan karyawan lain yang masih banyak bekerja, bagaimana pun peristiwa ini tetap berdampak karena mereka (karyawan) jadi cemas akan kelangsungan pekerjaan mereka," ungkapnya.

Selain itu, Ruddy berpesan agar kasus ini juga tidak memberi imej negatif bagi PT Ikeda, maupun costumer PT Ikeda, serta perusahaan mana pun.

"Jangan sampai kasus ini juga memberikan image negatif baik pada perusahaan kami maupun perusahaan costumer kami. Bahkan, jangan sampai kembali terjadi kasus serupa menimpa karyawan mana pun, di perusahaan lain," pungkasnya.

(mso/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads