Murka Walkot Sukabumi Saat Motor Injak Jogging Track Lapang Merdeka

Murka Walkot Sukabumi Saat Motor Injak Jogging Track Lapang Merdeka

Siti Fatimah - detikJabar
Sabtu, 13 Mei 2023 16:37 WIB
Tangkapan layar video aksi motor masuk ke Lapang Merdeka Sukabumi
Tangkapan layar video aksi motor masuk ke Lapang Merdeka Sukabumi (Foto: Istimewa/Tangkapan layar)
Sukabumi -

Kejadian motor masuk jogging track di Lapang Merdeka Kota Sukabumi kembali terulang. Kali ini, aksi pemotor masuk jogging track terekam dan disebarkan melalui media sosial Instagram.

Video aksi pemotor itu diunggah melalui akun Instagram @sukabumicitycom. Terlihat motor berwarna merah itu melintasi jogging track yang sejak awal dilarang oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pun bereaksi usai video tersebut viral. Melalui postingan akun pribadinya, dia mengomentari aksi pemuda yang berkendara motor di area jogging Lapang Merdeka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian semalam di Lapang Merdeka kebanggaan kita, tampak seseorang dengan bangganya tanpa merasa bersalah, menggunakan area jogging track yang selama ini sangat kita jaga kenyamanannya, dengan mengendarai sepeda motor. Sangat kita sesalkan," kata Fahmi, Sabtu (13/5/2023).

Lebih lanjut, Fahmi menyinggung terkait adab dan ilmu yang menjadi indikator nilai manusia dalam kehidupan. Menurutnya, orang yang beradab dan berilmu akan berperilaku sesuai dengan etika baik dari segi nilai agama dan nilai sosial.

ADVERTISEMENT

"Adapun orang yang tidak beradab dan tidak berilmu, tak jarang dengan bangga bahkan bahagia tanpa merasa bersalah, mempertontonkan pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan," ujarnya.

"Kita doakan semoga sang pelaku menyadari aksi noraknya semalam, jauh dari cerminan perilaku yang beradab," tutup Fahmi.

Postingannya itu pun ditanggapi oleh beberapa netizen. Mayoritas netizen menilai jika pemuda tersebut harus diberi sanksi karena dianggap telah merusak fasilitas publik.

"Sebetulnya manusia yang seperti ini yang tidak cinta Kota Sukabumi dan merusak, patut untuk dihukum sesuai peraturan yang berlaku," kata akun @38_cap****.

"Dicari saja pelakunya oleh yang berwajib Kang @achmadfahmi.smi dan harus ada efek jera untuk hal ini karena sudah ada peraturannya," lanjut akun @rida_s****.




(dir/dir)


Hide Ads