Kampung Seribu Pantangan di Kabupaten Ciamis menjadi salah satu alternatif tempat wisata yang bisa dikunjungi detikers untuk berlibur saat akhir pekan.
Kampung Seribu Pantangan merupakan sebutan untuk Kampung Adat Kuta karena warganya yang tetap mempertahankan tradisi dan budaya warisan leluhur menjadikan daerah ini tetap lestari.
Lokasi Kampung Seribu Pantangan tepatnya berada di Dusun Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Jaraknya sekitar 40 kilometer dari pusat kota Ciamis atau sekitar 1 jam perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menuju ke lokasi, pengunjung hanya bisa menggunakan kendaraan pribadi atau menggunakan jasa ojek. Rutenya cukup mengikuti Google Maps. Namun untuk jalan menuju ke lokasi cukup sempit, sehingga pengunjung perlu berhati-hati.
Keunikan Kampung Seribu Pantangan adalah rumah penduduk yang berbentuk panggung, persegi panjang dan terbuat dari kayu, bambu dan atap ijuk atau Kerai. Di kampung ini hanya ada 111 rumah warga dengan jumlah sekitar 258 jiwa.
Bagi yang mau berkunjung ke kampung adat ini tidak dikenakan tarif, namun bila ingin menyumbang untuk pembangunan dipersilahkan. Di Kampung Adat Kuta ini sama dengan tempat wisata lainnya yang memiliki fasilitas umum seperti mushala, toilet, tempat parkir dan juga warung.
Di tempat ini, selain dapat menikmati perkampungan yang alami, juga pengunjung dapat belajar kehidupan warga setempat yang konsisten menjaga alam. Biasanya Kampung Kuta atau Kampung Seribu Pantangan banyak dikunjungi para pelajar dan mahasiswa yang melakukan penelitian.
Pengunjung pun tidak perlu khawatir mencari oleh-oleh, di Kampung Seribu Pantangan ini juga terkenal dengan gula aren dengan kualitas terbaik. Gula aren dan gula semut ini bisa dijadikan sebagai oleh-oleh setelah berkunjung.
Konon, di sekitar lokasi Kampung Kuta ini dulunya akan dijadikan pusat Kerajaan Galuh. Namun tidak tahu alasannya, pembangunan keraton di lokasi itu batal dilaksanakan.
Kampung Kuta Ciamis ini disebut juga sebagai kampung seribu pantangan. Ada sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh penduduk setempat dan juga pengunjung. Apabila larangan itu dilanggar, konon akan mendapat musibah atau malapetaka.
Larangan di Kampung Seribu Pantangan
![]() |
Bangunan Rumah Tidak Boleh Terbuat dari Tembok
Salah satu keunikan kampung ini adalah rumah penduduk tidak ada satu pun yang terbuat dari tembok. Leluhur mereka telah mengamanatkan agar di lokasi ini tidak boleh mendirikan bangunan dari tembok. Ketika pantangan itu dilanggar, akan terjadi hal yang dapat merugikan diri sendiri atau terjadi malapetaka.
Sehingga, dengan berpegang teguh pada amanah dan pantangan itu, warga pun tidak ada yang berani membangun rumah secara permanen dari tembok.
Namun dibalik larangan itu, leluhur dahulu telah memperhitungkan keamanan dan keselamatan. Kampung Kuta berada di sebuah lembah yang diapit bukit. Tanah di sekitar cenderung labil, sehingga rawan pergeseran tanah dan longsor. Sehingga rumah yang dibangun dari kayu dan bahan alam lainnya cenderung lebih tahan dan tidak akan mengalami retak-retak.
Pantangan di Hutan Larangan Kampung Kuta
Di Kampung Adat Kuta juga terdapat sebuah hutan yang masih lestari. Namanya Hutan Larangan atau Leuweung Keramat. Lokasinya berada sekitar 100 meter dari perkampungan. Hutan tersebut memiliki luas sekitar 40 hektare.
Masuk ke Hutan Larangan ini ternyata tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi jika tidak ingin mendapat petaka.
Ada hari-hari tertentu saja yang dibolehkan masuk ke hutan tersebut. Pengunjung hanya bisa masuk ke Hutan Larangan pada hari Senin dan Jumat pukul 08.00 WIB. Selain hari itu tidak diizinkan.
Pengunjung tidak boleh memakai alas kaki, memakai perhiasan, berpakaian serba hitam, menggunakan baju seragam dan pangkat. Konon apabila orang berpakaian seragam dan berpangkat masuk ke Hutan Larangan, maka jabatannya bisa turun. Pengunjung juga tidak boleh meludah dan buang air sembarangan.
Warga pun tidak boleh membawa semua yang ada di dalam keluar hutan. Sekalipun ranting dan kayu yang tumbang, harus dibiarkan membusuk di dalam hutan.
Selain itu, ada beberapa pantangan lainnya yang harus diikuti dan dipegang teguh oleh masyarakat. Hal ini lah yang menjadikan Kampung Adat Kuta unik dan menjadi daya tarik di Ciamis.
(iqk/iqk)