Bawaslu Pelototi Aksi Kader Nasdem Sawer Duit di Kantor KPU Garut

Bawaslu Pelototi Aksi Kader Nasdem Sawer Duit di Kantor KPU Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Jumat, 12 Mei 2023 17:45 WIB
Aksi kader NasDem saat nyawer duit di kantor KPU Garut
Aksi kader NasDem saat nyawer duit di kantor KPU Garut (Foto: Istimewa/Screenshoot video viral)
Garut -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut memantau aksi sawer duit di halaman Kantor KPU Garut yang dilakukan kader Partai NasDem. Bawaslu dikabarkan akan segera memanggil pengurus partai, untuk dimintai keterangan.

Menurut Komisioner Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, aksi sawer uang di halaman kantor KPU Garut yang dilakukan kader Partai NasDem pada Kamis, (11/5) kemarin akan dibahas pihaknya.

"Nanti akan kita coba dikomunikasikan juga dibahas di Bawaslu," kata Ahmad kepada wartawan di Garut, Jumat (12/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi nyawer uang yang dilakukan kader Partai NasDem di halaman kantor KPU Garut yang beralamat di Jalan Raya Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler itu, terjadi Kamis siang kemarin.

Kejadian bermula setelah para kader mendaftarkan diri ke KPU. Usai pendaftaran dilakukan, tiga orang kader kemudian menaiki tandu Raja Dogar, yang dibawa oleh simpatisan secara bergantian.

ADVERTISEMENT

Namun, aksi tak terduga kemudian terjadi, setelah ketiganya menyawer uang pecahan masing-masing Rp 50, 20 dan 10 ribu. Uang itu kemudian diburu para kader dan simpatisan partai, yang berjoget mengitari dodombaan sambil diiringi musik.

Ahmad mengatakan, aksi itu sangat disayangkan. Selain karena dilakukan di halaman kantor KPU sebagai penyelenggara pemilu, aksi sawer juga dilakukan di hadapan para Komisioner KPU dan Bawaslu yang ikut mengawal kegiatan.

"Ini sangat disayangkan juga sebenarnya. Dilakukan di halaman kantor KPU, yang mana ini bagian dari yang punya kewenangan dalam hal penerimaan pendaftaran peserta pemilu," katanya.

Ahmad manambahkan, pihaknya akan mengadakan pembahasan terkait hal tersebut di Bawaslu. Rencananya, Bawaslu juga akan segera memanggil Partai NasDem.

"Nanti akan coba kita bahas dulu. Apakah ini masuk ada unsur (pelanggaran) atau tidak. Nanti akan kita bahas," pungkas Ahmad.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads