Sejumlah sopir ambulans di Kabupaten Ciamis mendapat pelatihan keselamatan mengemudi dari Korlantas Polri. Mereka dilatih untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Pelatihan bersama ini berlangsung di Aula BKPSDM Ciamis pada Kamis (11/5/2023). Ada 130 sopir ambulans yang mendapat pelatihan.
Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora menyebut pelatihan kepada sopir ambulans ini baru pertama kali dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir ambulans yang hadir dari mulai tingkat desa, puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Ciamis. Menurut Tora, pelatihan atau coaching klinik komptensi sopir ambulans ini perlu juga dicontoh oleh daerah lain.
Tujuan pelatihan ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang melibatkan ambulans. Tora menyebut berdasarkan data tahun 2022, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan ambulans berada di angka 14,3 persen. Salah satu penyebab kecelakaan itu karena sopir ambulans yang tidak kompeten.
"Edukasi untuk para sopir ambulans ini sangat diperlukan untuk meminimalisir kecelakaan yang melibatkan ambulans," ujar Kombes Pol Mohammad Tora.
Menurut Tora, sejauh ini masih banyak sopir ambulans yang belum mengetahui aturan secara jelas dalam mengemudikan ambulans. Dalam mengemudikan ambulans, harus dilengkapi dengan surat-surat lengkap. Perhatikan kesiapan ambulans sebelum berkendara.
Jangan sampai menganggap sebagai kendaraan kemanusiaan lalu tidak melengkapi surat kendaraan. Hal tersebut tentunya menjadi sebuah kelalaian bagi instansi pemilik mobil ambulans tersebut.
"Selain melengkapi surat kendaraan, para sopir ambulans pun harus sudah punya sertifikasi kompetensi. Supaya penumpang yang menggunakan jasa ambulans merasa lebih aman dan nyaman," ungkapnya.
(dir/dir)