Terobosan unik dilakukan seorang ketua RW di Karawang. Karya ketua RW 4, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, meluncurkan identitas khusus bernama Kartap (Kartu Tanda Pendatang) bagi pendatang baru di wilayahnya.
"Kita tahu bahwa Karawang ini kota industri yang menjadi pusat urbanisasi, tentunya akan banyak pendatang yang tinggal atau merantau untuk bekerja di Karawang, oleh sebab itu saya berinisiatif menginventarisir mereka dengan identitas," ujar Karya, Rabu (10/5/2023).
Nantinya dengan identitas ini selain pendataan lebih teratur, para perantau juga bisa mendapatkan pelayanan yang tidak jauh berbeda dengan warga lain di tingkat RW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami selaku aparat di bawah juga mesti punya data dan mengenali siapa saja para pendatang yang tinggal di wilayah kami. Kartap ini juga kami gunakan untuk pelayanan jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti mereka mengalami kecelakaan atau sakit. Kita bisa bantu untuk melayani mereka dengan syarat mereka terdaftar dan memiliki Kartap," paparnya.
Dalam Kartap tersebut, kata Karya, juga tercantum kontak pengurus RW yang bisa dihubungi, serta kontak pihak keluarga untuk menghubungi jika terjadi hal darurat.
"Ada kontak kami, dan tercantum kontak keluarga, ketika ada kejadian sesuatu apapun, saya juga bisa menghubungi keluarganya yang di kampung halaman," ungkapnya.
Dengan identitas kedua tersebut, Karya berharap pihaknya bisa melayani warganya maupun warga pendatang dengan pelayanan yang cepat serta efisien.
"Dengan pembuatan Kartap ini, harapannya kami bisa memaksimalkan pelayanan kepada warga asli maupun pendatang tanpa perbedaan perlakuan. Dan kami juga berharap bisa melayani secara cepat dan efisien," pungkasnya.