Wakil Ketua Demokrat Jabar Mundur gegara Mahar Rp 500 Juta

Wakil Ketua Demokrat Jabar Mundur gegara Mahar Rp 500 Juta

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 09 Mei 2023 12:16 WIB
Logo Partai Demokrat.
Foto: Logo Demokrat. (Ari Saputra/detikcom)
Bandung -

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Didin Supriadin mengundurkan diri. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat bermaterai yang dibuat Didin pada 6 Mei 2023.

Didin yang mengaku sudah 20 tahun menjadi kader dari partai berlambang bintang Mercy ini memutuskan mundur karena ada yang yang dia anggap tak wajar di DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi, Didin mengungkap awal mula kronologi dirinya memutuskan mundur sebagai kader Partai Demokrat. Didin mengatakan semuanya berawal saat penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp 32.500.000," kata Didin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).

Kemudian Didin menuturkan, pada Rabu 12 April 2023, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan di Kantor DPD Partat Demokrat Jabar. Dalam formulir itu menurutnya ada poin yaitu soal kesiapan tambahan untuk dana saksi partai sebesar Rp 100 juta.

ADVERTISEMENT

Didin mengaku saat itu dia menyanggupi untuk membayar dana tersebut. Namun pada Selasa 2 Mei 2023, Didin dihubungi bendahara partai untuk membayar uang Rp 500 juta. Uang itu agar Didin bisa mendapat nomor urut 1 di Dapil 15 (Kabupaten/Kota Tasikmalaya).

"Bendahara DPD tiba-tiba menghubungi saya dan mengirim no rekening, saat itu saya diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp 500.000.000 yang informasi dari Ketua DPD saya akan diberikan no urut caleg di nomor urut 1 dapil Jabar 15 (Kota dan Kab. Tasikmalaya)," ungkapnya.

"Karena kata Ibu Ratna Bendahara DPD, untuk di DPC seperti Kota Bandung, Kab. Bogor, dll yang dapat no urut 1 bacaleg Kabupaten/Kota tersebut kontribusinya sebesar Rp 300.000.000," lanjutnya menerangkan.

Dia pun menyatakan pada Jumat 5 Mei 2023, dirinya dihubungi untuk segera membayar uang tersebut. Namun Didin meminta waktu satu bulan untuk berikhtiar. Namun di hari yang sama, dia kembali dihubungi jika ada orang lain yang menyanggupi membayar uang sejumlah Rp 500 juta.

Disitulah nomor urut 1 yang semula diperuntukkan untuk Didin, bakal diberikan kepada orang lain yang menurutnya bukan pengurus partai.

"Kemudian sore harinya di hari yang sama sekretaris (DPD) menelpon saya kembali dengan memberitahukan kalau posisi no urut 1 akan ditukar dengan Pak Yoyom Romya (bukan pengurus) dengan alasan Pak Yoyom siap membayar dan saya dikasih no urut 2 dengan kontribusi yang tidak terlalu besar," ujarnya.

"Kemudan saat itu saya katakan, silahkan saja kalau Pak Yoyom dapat no urut 1, tetapi saya akan mencabut berkas dan saya tidak akan mencalonkan. Setelah itu, Sekreatris DPD bilang ke saya, tunggu nanti dalam 5 menit saya akan ditelpon kembali," sambungnya.

Namun setelah menunggu, Didin tak kunjung dihubungi. Saat itu juga, Didin memutuskan mengundurkan diri sebagai kader Partai Demokrat maupun sebagai bakal calon legislatif. Didin beranggapan apa yang dilakukan DPD Partai Demokrat Jabar sudah tidak lagi menghargai kader utama yang juga pengurus inti partai.

"Ketersinggungan saya dengan Sekretaris DPD PD Jabar dengan bahasa yang tidak patut dan secara etika tidak pantas, masa saya sebagai pengurus inti DPD dengan mudahnya, cuma karena uang, ada yang bukan pengurus mau ditukar no urutnya menjadi no urut 1 hanya karena saat itu Pak Yoyom siap membayar," jelas Didin.

Sementara itu, detikJabar telah berupaya menghubungi Sekretaris DPD Partai Demokrat Jabar Handarujati Kalamullah. Namun hingga pukul 12.00 WIB, belum ada balasan dari Handarujati.

(bba/orb)


Hide Ads