Siapa sangka harapan untuk pergi ke Tanah Suci lenyap akibat iming-iming agen travel bodong. Semua bermula akibat bujuk rayu penipu menawari umrah gratis dari program khusus umrah para alim ulama ke Makkah.
Tak disangka hal ini terjadi pada sembilan tokoh agama dan ulama di Kota Sukabumi. Berikut detikJabar merangkum enam faktanya:
1. Korban Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Kesembilan korban itu berinisial MY (28), Ustaz IA (38), Ustaz DK (74), Ustaz AH (46), Ustaz UR (53), Ustaz S (62), Ustaz M (44), Ustaz A (58), dan Ustaz NA (46).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka diduga menjadi korban travel haji dan umroh ilegal. Mereka telah mengeluarkan uang mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp44,5 juta. Para korban mengalami kerugian dengan total Rp204,8 juta.
2. Penipuan Terjadi Oktober Tahun Lalu
Peristiwa dugaan penipuan itu terungkap pada Oktober 2022 lalu di Kampung Sawahbera, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Saat itu, terduga pelaku berinisial HH (50) mengaku sebagai Direktur PT BRMI cabang Sukabumi.
"Awalnya Pelapor mendapat informasi dari para Ustaz bahwa ada program untuk memberangkatkan 41 orang para alim ulama ke tanah suci Makkah untuk menjalani ibadah umroh. Para alim ulama yang akan diberangkatkan itu merupakan perwakilan dari 7 Kecamatan dan 33 Kelurahan se-Kota Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto kepada detikJabar, Senin (8/5/2023).
3. Pelaku Meminta Uang Administrasi dan Tambahan Lain
Lebih lanjut, dalam kenyataannya terduga pelaku tetap meminta uang sebesar Rp 2,5 juta kepada masing-masing ustaz dengan alasan untuk pengurusan administrasi seperti pembuatan paspor, transportasi serta perlengkapan ibadah umroh.
Tak hanya itu, apabila calon jemaah yang notabene merupakan ustaz ini ingin membawa istri atau anaknya maka diminta membayar biaya tambahan Rp35 juta dengan uang muka Rp8,5 juta dan dapat dicicil.
Korban inisial MY lantas mengirimkan uang sebesar Rp59,5 juta. Rencananya uang itu untuk biaya umrah kedua orangtuanya.
4. Sempat Ikut Manasik Tapi Tak Kunjung Berangkat
Para korban pun sempat mengikuti manasik haji hingga tak menaruh curiga terhadap pelaku.
"Terduga pelaku HH ini menjanjikan pemberangkatan umroh ke Tanah Suci Mekah pada 26 September 2022, namun pada kenyataannya tidak jadi berangkat," ucap dia.
Kemudian, pada 14 Oktober 2022, para korban pun berinisiatif menghubungi PT BRMI Pusat yang berada di Jakarta Timur untuk mempertanyakan perihal pemberangkatan umroh yang gagal tersebut. Alangkah kagetnya, pihak travel pusat menyebut jika tidak memiliki kantor cabang di Sukabumi.
"Pegawai di sana menerangkan bahwa pembiayaan umroh 41 jamaah para Ustaz dan jamaah umroh lainnya belum disetorkan ke PT BRMI Pusat oleh HH. Pegawai itu juga bilang PT BRMI Cabang Sukabumi belum mendapat izin dari pusat dan ilegal," tegasnya.
Akhirnya pada Desember 2022 para korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Sukabumi Kota.
5. Pelaku Akhirnya Tertangkap
Pada 1 Mei 2023, tersangka HH (50) resmi ditahan dengan ancaman pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 17 lembar kwitansi dan 2 lembar rekening koran.
"Pasal penggelapan atau penipuan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Yanto.
6. Pelaku Eks Kader Gerindra
Baru-baru ini diketahui, HH rupanya adalah mantan kader Gerindra. Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh AKP Yanto. "Iya informasinya pernah jadi kader, tapi sudah lama, sekarang bukan kader lagi," kata Yanto.
detikJabar sudah berusaha mengkonfirmasi Ketua DPC Gerindra Kota Sukabumi Dedi R Wijaya terkait keanggotaan tersangka. Namun hingga berita ini diturunkan, Dedi belum memberikan jawaban.
Lihat juga Video 'Tersangka Utama Mafia Travel Umrah Merupakan Residivis':