DPRD Bandung Surati Gubernur soal Usulan Pjs Wali Kota

DPRD Bandung Surati Gubernur soal Usulan Pjs Wali Kota

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Rabu, 03 Mei 2023 00:30 WIB
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna (kanan). (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar)
Bandung -

Terhitung sudah dua minggu lebih sejak Sabtu (15/4), Ema Sumarna menjabat sebagai Plh Wali Kota Bandung pasca penangkapan Yana Mulyana oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Saat ditanya bagaimana mengemban tugas sebagai Sekda sekaligus Plh, ia menjawab bahwa hanya menjalankan tugas meski dirasa ada keterbatasan.

"Oh kita mah nggak pernah mengeluh kita mah digawe saja. Diberi tugas seperti ini ya saya laksanakan. Cuma memang, sekarang ini kan beban saya cukup berat, ya Sekda na ya Plh na, kan manusia dimana-mana penuh keterbatasan," kata Ema ditemui detikJabar di Taman Cibeunying beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ema sempat disinggung soal kemungkinan adanya Pejabat (Pj) atau Pejabat Sementara (Pjs). Namun ia sendiri juga tidak bisa memastikan apakah mungkin akan ada sosok lain yang dapat membantunya berbagi tugas membenahi Kota Bandung.

"Pjs mah urusan nanti pejabat yang berwenang, cuma kalau saya inginnya tidak bertumpuk seperti ini gitu kan, berat ke kitanya. Walaupun ya saya jalani, kan kerja tidak sendiri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya pada hari Rabu (24/4), Ema sempat mencurahkan isi hatinya selama diberi titah sebagai Pelaksana Harian Wali Kota. Di hadapan jajaran OPD, Ema mengaku mengemban tanggung jawab yang berat, sebab dalam jabatan Plh terdapat banyak keterbatasan.

"Plh itu ada keterbatasan. Saya ini sedang menyampaikan baik itu kepada DPRD sebagai penyelenggara pemerintah daerah, termasuk juga kita terus berkomunikasi dengan Pemprov dan konsultasi dengan Kemendagri, kalau Bandung ini terus-terusan Plh, berat," kata Ema.

Menurutnya, kalau saat ini terjadi kekosongan posisi, Plh tidak punya kewenangan. Ema mengharapkan ada sosok Penjabat (Pj) atau Penjabat Sementara (Pjs) bagi kota Bandung.

"Kalau saya inginnya siapapun silakan ditunjuk saja Pjs, karena kalau rangkap begini saya kan Plh tidak bisa mem-Plh-kan Sekda. Beda dengan Pj atau Pjs yang bisa melakukan eksekusi. Ada keterbatasan keuangan, personel, serta perizinan dan sebagainya. Sedangkan Bandung harus efektif, harus produktif, kan manusia itu makhluk yang penuh keterbatasan," ucap Ema.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengaku telah menyurati Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal usulan ini.

"Kita akan mengonsultasikan terlebih dahulu ya, kita sudah kirim surat ke Gubernur untuk audiensi terkait kondisi kita hari ini di Kota Bandung gitu ya. Kita ingin mendengar tanggapan dari Pak Gubernur gitu. Nah kita masih menunggu, surat sudah dilayangkan kita menunggu kapan beliau sempat atau jajaran provinsi sebelum kita ke kementerian dalam negeri gitu ya untuk menyampaikan juga," jelas Tedy kepada detikJabar Senin (1/5/2023).

Ia mengungkapkan sebetulnya beberapa kali sudah membicarakan soal adanya kemungkinan Pjs bagi kota Bandung. Namun, pihaknya harus menanti terlebih dahulu keputusan provinsi.

"Beberapa hari kemarin kita rapat pimpinan kemudian kita berkirim surat, nah sekarang sedang menunggu. Kan kita sesuai dengan peraturan Perundang-undangan supaya tepat seiring kebijakan pusat dan Provinsinya," jelas Tedy.

Tedy hanya bisa memastikan optimalisasi kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu Ema. "Kalau kita sampai hari ini optimalisasi para asisten sehingga bisa membantu secara penuh Pak Plh atau Pak Sekda ini. Kita juga sudah mengkomunikasikan sejak lama ya," ucap Tedy.

(aau/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads