DPD Partai Golkar Kota Sukabumi melakukan Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) di Balai Riung Diamond Hotel Anugrah, Minggu (30/4/2023). Hasilnya, Sri Widagdo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Golkar Kota Sukabumi menggantikan Jona Arizona yang tersandung kasus penggelapan mobil rental.
Sri Widagdo terpilih usai menjadi calon tunggal dalam kegiatan tersebut. Usai terpilih, dia akan melakukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tahun politik 2024 mendatang. Sebelumnya, Sri Widagdo menduduki jabatan sebagai Sekretaris Golkar.
"Musdalub hari ini telah menghasilkan berbagai macam keputusan yang strategis. Telah memutuskan dan menetapkan dan disahkannya dengan SK DPD Partai Golkar dengan masa bakti 2020-2025 atau satu setengah tahun. Insyaallah saya akan mengemban dengan sekuat tenaga," kata Dado sapaan akrabnya dalam sambutan di acara Musdalub, Minggu (30/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan utama DPD Partai Golkar Kota Sukabumi pun sudah terbentuk. Selain Sri Widagdo sebagai ketua, Hasen Candra ditunjuk sebagai Sekretaris dan Feri Sri Astrina sebagai Bendahara.
Wakil Ketua Bappilu Partai Golkar Jawa Barat Rahmat Sulaeman menambahkan, kepengurusan yang terpilih saat ini tinggal menyempurnakan formasi organisasi. Pasalnya, mereka dikejar waktu oleh pendaftaran badan calon legislatif (bacaleg) yang jatuh pada 1-14 Mei.
"Sebetulnya hanya tinggal penyempurnaan karena tadi di pimpinan sidang sudah ditentukan ketua, sekertaris bendahara dan pimpinan formaturnya Pak Dado dari Sukabumi dan Phinera Wijaya atau Kang Icak dari Jabar," kata Rahmat.
Dia mengatakan, formatur ini harus mempresentasikan dari perwakilan pengurus kecamatan (PK), organisasi, para tokoh dan akademisi. "Kalau satu hari tadi ditetapkan itu kan takut ada yang terlewat, kita berikan ruang untuk penyempurnaan," ucapnya.
Alasan Musdalub
Pada kesempatan tersebut, Rahmat juga mengungkapkan alasan diadakannya Musyawarah Daerah Luar Biasa. Rahmat mengatakan, ketua yang lama dianggap bermasalah yang mengakibatkan kegaduhan di internal partai maupun di masyarakat.
Diketahui, kegaduhan yang dimaksud yakni saat Eks Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi Jona Arizona terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental jenis Mitsubishi Pajero. Meski demikian, kasus itu sudah dicabut dan Jona telah mengganti kerugian korban.
"Musdalub ini adalah mekanisme organisasi ketika ada sesuatu yang harus kita perbaiki, maka payung hukumnya adalah ADRT. Kemarin kebetulan ada sedikit masalah yang mnurut kami ini akan membuat sebuah kegaduhan, atau mungkin suatu yang harus kita bereskan secara organisasi," katanya.
"Tapi walaupun diselesaikan secara organisasi internal tetap mekanisme itu harus dijalankan. Tidak bisa semerta-merta harus ditunjuk berdasarkan suka dan tidak suka," sambung Rahmat.