Jabar Sepekan: Siswi SMK Dibunuh Eks Pacar hingga Bule Ludahi Imam Masjid

Jabar Sepekan: Siswi SMK Dibunuh Eks Pacar hingga Bule Ludahi Imam Masjid

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 30 Apr 2023 22:00 WIB
Suad, ayah korban membacakan doa di depan makam Ria Puspita, siswi SMK yang tewas dibunuh mantan kekasihnya
Suad, ayah korban membacakan doa di depan makam Ria Puspita, siswi SMK yang tewas dibunuh mantan kekasihnya (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat dalam sepekan. Mulai dari siswa SMK di Cianjur tewas dibunuh mantan pacar hingga aksi bule Australia ludahi imam masjid di Bandung.

Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Sepekan:

Siswi di Cianjur Dibunuh Mantan Pacar

Siswi SMK di Pahelaran Cianjur, Ria Puspita, tewas dibunuh mantan kekasihnya AG dengan menggunakan senapan angin. Ria hembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan dua kali tembakan di bagian kepala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan korban sudah dikuburkan oleh pihak keluarga.

Kapolsek Sukanagara AKP Tio mengatakan korbqn ditembak sebanyak dua kali dari jarak dekat. Bahkan tembakan itu langsung diarahkan ke bagian kepala belakang.

ADVERTISEMENT

"Pertama ditembak di bagian kepala belakang dari jarak 2 meter hingga korban jongkok sambil menahan sakit. Kemudian pelaku menembak kedua kembali diarahkan ke bagian kepala belakang korban dari jarak lebih dekat," kata Tio, Senin (24/4) lalu.

Setelah korban tak berdaya, pelaku menyeret dan mengangkut tubuh korban ke atas pikap dengan mengikatkan tali ke leher korban.

"Setelah korban dibunuh, kemudian diangkut ke pikap dan dibuang ke sungai. Ketika menemukan sungai, korban langsung dibuang dari atas ke bawah sungai sedalam 5 meter," kata dia.

Ayah korban Suad mengatakan, dia masih tidak percaya anak keempatnya itu meninggal dengan cara yang mengenaskan. Ia pun mengenang sosok sang anak yang begitu membekas dalam ingatannya.

"Almarhum ini pendiam, tapi sangat penyayang. Apalagi ke ibunya dia sangat sayang. Masih tidak menyangka meninggalnya dengan cara yang seperti ini," kata dia.

Menurutnya tindakan pelaku yang membunuh anaknya merupakan tindakan yang keji dan biadab. "Saya minta pelaku dihukum berat," tegas Suad.

Preman Kampung Asal Garut dan Sukabumi Berulah

Preman kampung Dadang 'Buaya' asal Garut dan E alias Samson bikin ulah di wilayahnya. Aksi onar kedua preman ini bikin gaduh dan membetot perhatian masyarakat.

Terbaru, Dadang 'Buaya' preman fenomenal asal Kabupaten Garut kembali berulah. Dadang lakukan pembacokan dua warga Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut Opid dan Roni. Dadang tak sendiri, ia bersama anak buahnya Yusup saat membacok korbannya pada Selasa (25/4) lalu.

Pria yang memiliki nama asli Dadang Sumarna dan lahir di kawasan Sancang Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, 22 Desember 1972 ini punya daerah operasi di wilayah Garut Selatan, khususnya di sekitaran daerah Cikelet, Pameungpeuk, dan Cibalong.

"Baru, belum lama. Kita semua tahu dia baru keluar dari penjara," kata T kepada detikJabar, Kamis (27/4).

Sebelum kasus terbarunya, Dadang 'Buaya' pernah viral pada tahun 2021. Dia merusak Kantor Koramil dan Polsek Pamengpeuk pada Mei 2021 dan dia harus mendekam selama dua tahun di penjara.

Saat itu Dadang mabuk dan berkelahi dengan seorang warga setempat. Warga yang ketakutan kemudian mendatangi Kantor Koramil dan meminta perlindungan. Bukan takut, Dadang malah mendatangi Koramil Pameungpeuk dengan membawa senjata tajam ke sana. Aksi Dadang itu, cukup membuat gempar warga setempat, hingga akhirnya Dadang ditangkap dan diadili.

"Sangat resah lah. Karena kita tidak tahu, siapa korban Dadang selanjutnya. Belum tentu juga setelah dibui insaf," ujar T.

Sebelum menyerahkan diri kepada polisi, Dadang 'Buaya' diberi ultimatum oleh Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro untuk menyerahkan diri.

"Saya nyatakan, saya tunggu kamu (Dadang 'Buaya') dan anak buahmu untuk datang ke sini (Polres Garut) sampai Matahari tenggelam. Kalau tidak ada itikad baik, saya yang akan memimpin langsung penangkapannya," jelas Rio.

Ultimatum itu, ternyata sampai ke telinga Dadang 'Buaya'. Sekitar jam 10 pagi, pada hari Selasa itu, Dadang 'Buaya' dan anak buahnya Yusup, minta diantar petugas Bhabinkamtibmas untuk menuju kantor polisi.

Setelah ramai berita Dadang 'Buaya', kasus preman yang resahkan warga mencukupi di Sukabumi. Dia adalah E alias Samson 'Penghancur' Rumah Warga.

Preman asal Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi memiliki badan tak beda jauh dengan Dadang Buaya, Samson yang berpostur tubuh besar itu juga langsung diam tak bergeming saat ditangkap polisi.

Dia harus berurusan dengan polisi karena merusak rumah warga di kampungnya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Samson tiba-tiba datang dan mengamuk tanpa sebab. Samson sendiri sangat ditakuti oleh warga setempat. Kabarnya, Samson dikenal sosok yang temperamental.

"Dia melempar genting rumah warga sampai rusak, kemudian melempar kaca jendela sampai pecah pakai batu dua kali. Rumah warga pecah," Em (45), warga setempat kepada detikJabar di lokasi, Rabu (26/4)

Em mengaku tidak mengetahui penyebab pelaku tiba-tiba mengamuk. Yang pasti beberapa kali E berteriak insyaf kepada warga. "Dia teriak-teriak, katanya geura insyaf (cepat insyaf) ke warga. Kami sendiri tidak tahu, insyafnya insyaf apa. Selain itu dia juga sempat mengancam warga," tutur Em.

Sementara itu Ir, warga lainnya, menyebut E bukan sekali-dua kali merusuh di kampungnya hingga membuat warga takut. Namun warga selama ini tak melawan. "Warga tidak ada yang berani, badannya besar. Dia juga dikenal sering mengamuk, dia sudah pernah diamankan polisi, namun ketika sudah bebas ngamuk lagi," tutur Ir.

Tidak hanya di Sukabumi, Samson juga diceritakan pernah terlibat keributan dengan nelayan di wilayah Pacitan, Jawa Timur.

Samson dijemputKBOReskrim PolresSukabumi,IptuRuskanHermawan yang datang bersama anggotanya. Saat kedatangan petugas, Samson yang ketika itu tengah berhadap-hadapan dengan warga terlihat manut saat diminta masuk ke dalam kendaraan polisi. "Kami bawa ke Polres," singkatRuskan kepadadetikJabar, Rabu (26/4) malam. Kedatangan polisi membuat warga mengurungkan niatnya mengepung Samson.

Salat 'Tak Biasa' di Ponpes Al-Zaytun

Seorang wanita, ikut salat Id di Pondok Pesantren Al-Zayitun, Kabupaten Indramayu. Bahkan, sosok wanita bergamis hijau itu salat di barisan depan. Foto itu viral setelah dibagikan akun Instagram @kepanitiaanalzaytun pada Sabtu (22/4) lalu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Satori mengaku tidak memahami tata cara peribadatan yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun, termasuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang menuai kontroversi.

Terkait saf salat berjamaah termasuk saat Idul Fitri, KH Satori mengatakan perempuan seharusnya berada di barisan belakang laki-laki, meskipun secara hukum tidak haram dan tidak membatalkan salat.

"Ya saya tidak tahu praktik. Ada perempuan di depan gitu ya secara hukum tidak haram dan tidak membatalkan tapi tata caranya tidak sesuai dengan tata cara anjuran Rasul tentang saf salat jadi perempuan kan di belakang tidak di depan," kata Ketua MUI Indramayu, KH Satori saat dihubungi detikJabar, Minggu (23/4).

Satori menyoroti renggangnya jarak antarjamaah. Menurutnya saat ini tidak ada imbauan tentang aturan salat seperti saat pandemi COVID-19. Sehingga, seharusnya jarak dalam barisan salat lebih rapat.

"Iya berjarak maka itu jangankan kita di tingkat Kabupaten. Sekarang kan sudah tidak ada lagi aturan pembatasan jarak dan sebagainya sudah tidak pandemi lagi tapi tidak tahu ada inisiatif siapa atau aturannya. Secara hukum yang salat itu rapat dan lurus barisannya seperti itu," jelasnya.

Diakui Satori jika Ponpes Al-Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, terkesan sangat tertutup bahkan eksklusif. Sebab, sampai sejauh ini tidak ada transparansi yang diterima oleh MUI.

"Memang Al-Zaytun itu kan pesantren di Indramayu, eksklusif kita tidak bisa intervensi apa-apa dan kalaupun kita tidak suka juga susah, levelnya nasional pun kadang tidak ditanggapin gitu," kata Satori.

Sementara itu Sekretaris Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) Rafani Akhyar menegaskan tata cara salat Idul Fitri yang digunakan Ponpes Al-Zaitun tak sesuai dengan hukum Islam. "Ya itu tidak sesuai dengan tuntunan salat," kata Rafani dihubungi detikJabar via sambungan telepon.

"Dalam tuntunan itu, salat itu dalam tuntunan yang sahih itu perempuan di belakang," tambahnya.

Menanggapi kasus ini, MUI bakal menelusuri kejadian tersebut. "Saya belum cek ya, apakah karena darurat tempat salat atau gimana, kalau salat berjamaah perempuan itu dibelakang, antara laki-laki perempuan ada (batas), bukan berarti kita merendahkan perempuan," ujarnya.

"Tidak boleh, perempuan itu di belakang (saf salatnya)," tegasnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait polemik yang terjadi karena salat tak biasa di Ponpes Al-Zaytun masuk dalam ranah MUI.

"Itu nanti wilayah kewenangannya kepada MUI bukan kewenangan administrasi pemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya," kata Ridwan Kamil.

Wanita Asal Bandung Dibunuh Suami di Hari Lebaran

Rani Andiani (23) seorang wanita asal Kiaracondong, Kota Bandung tewas ditangan suaminya sendiri Salman Fadilah (27) di Hari Lebaran, Sabtu (22/4) sekitar Pukul 04.00 WIB. Rani tewas setelah mendapatkan dua kali tusukan.

Rani tewas setelah mendapatkan tiga pukulan yang salah satunya menggunakan botol sirup dan tiga tusukan yang dilayangkan tersangka di bagian dada dan tangan kirinya.

"Kronologinya, tersangka diminta korban agar diantarkan bertemu dengan teman-teman lamanya di SD Sukapura yang berjarak 300 meter dari kediaman Pukul 01.00 WIB. Diantar oleh tersangka ke temannya, setelah diantar korban bertemu dengan laki-laki, tersangka pun pulang ke rumahnya dan sampai Pukul 02.00 WIB korban tak kunjung kembali," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolsek Kiaracondong, Jumat (28/4).

Agar korban cepat pulang, tersangka mengambil jaket milik korban dan membuangnya ke selokan depan rumah dan fotonya dikirim ke HP korban.

"Pukul 04.00 WIB korban pulang dan marah-marah menanyakan kenapa jaketnya dibuang dan akhirnya terjadi cekcok mulut dan tersangka lakukan pemukulan kepada korban," ungkapnya.

"Tersangka mengambil pedang atau samurai yang berada di dekat meja langsung lakukan penusukan terhadap korban di dada dan lengan kiri, kemudian korban meninggal dunia," tambahnya.

Motif dalam kejadian ini, menurut Budi tersangka terbakar api cemburu. "Motif sementara cemburu, karena bertemu dengan teman laki-lakinya sehingga si tersangka marah," tuturnya.

Pelaku sempat melarikan diri, lima hari kemudian pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kiaracondong dan Satreskrim Polrestabes Bandung di kediaman temannya di Kabupaten Subang.

Dalam kejadian ini, pelaku merespon dingin atas aksi keji yang sudah dilakukan terhadap korban. Kepada polisi Salman mengaku sudah pisah ranjang dengan korban namun belum cerai.

"Nikah 2017, pisah ranjang 2019," kata Salman.

Salman mengaku, sebelum insiden berdarah itu terjadi, dia terbakar api cemburu karena istrinya diduga bertemu teman prianya dan tak kunjung pulang ke rumahnya. "Iya (cemburu)," ucap Salman singkat.

Tersangka disangkakan Pasal 338 Jo 351 ayat (3) KUH Pidana jo Pasal 44 ayat (3) UU PKDRT dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ludahi Imam Masjid Bule Australia Jadi Tersangka

Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan warga negara asing (WNA) berinisial MBCAA (48) sebagai tersangka setelah melakukan aksi tak menyenangkan dengan meludai imam Masjid Al-Muhajir di Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (28/4) lalu

Polisi menaikkan status bule asal Australia ini dari saksi sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama 10 jam lebih.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti dan reka ulang perkara dengan Polda Jabar, telah menaikkan status atas nama Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur dari saksi jadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Sabtu (29/4) malam.

"Selanjutnya akan diperiksa sebagai tersangka," imbuh dia.

Budi menerangkan, bule tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Namun Budi belum mengungkap motif pelaku yang telah meludahi imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu, Kota Bandung.

"Motif masih belum mengakui tapi kita tidak berpatokan dengan pengakuan tersangka, tapi dilengkapi dengan alat bukti yang ada, CCTV, saksi di TKP dan saksi ahli," ujarnya.

Sebelumnya, korban yakni Imam Tetap Masjid Al-Muhajir Muhammad Basri Anwar (24) mengatakan, bule itu marah-marah saat memasuki masjid, mematikan lantunan ayat suci Al-Quran dan membantingkan telepon genggamnya.

"Kejadian Pukul 06.04 WIB, dia tamu hotel, dia datang ke masjid karena merasa terganggu dengan bacaan Al-Quran yang kita stel, karena setiap Jumat pagi kita bisa menyetel murotal," ujar Basri kepada detikJabar.

"Dia masuk, terus datang ke mimbar dan matiin murothal di HP saya, sambil bantingin HP saya di mimbar dan marahun saya pakai Bahasa Inggris, saya nggak paham," tambahnya.

Basri tak hafal bahasa yang disampaikan bule itu, yang ia dengar bule tersebut mengucapkan kata-kata kasar.

"Saya kurang paham, ngataain bahasa kasar, fuck, fuck you, intinya kasar. Depan wajah saya ngatain fuck you sambil ngeludahi muka saya," ucapnya.

Setelah diludahi, Basri langsung lari ke kantor DKM. "Ngeludahinnya sekali, saya lari masuk kantor, sambil dikunci karena takut," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(wip/mso)


Hide Ads