Bule Australia bernama Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur (48) bikin onar di Kota Bandung. Ia meludahi imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu. Persatuan Islam (Persis) Jabar mendesak kepolisian menghukum bule tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persis Jabar Iman Setiawan Latief mengatakan aksi bule Australia sangatlah tak terpuji. Persis menilai bule tersebut telah menghina Islam. "Di sisi lain juga menunjukkan akan ketidaktahuan, serta budaya yang berbeda antara timur dan barat. Seharusnya mereka berperilaku lebih sopan," kata Iman saat dihubungi detikJabar, Sabtu (29/4/2023).
Iman juga menilai harus memandang dari berbagai sisi. Ia menyebut ada kemungkinan suara dari pengeras suara masjid terlalu besar. Sehingga, bisa mengganggu sebagian orang. "Selayaknya sebagai kaum muslim kita juga menghormati mereka, dalam kasus ini, tidak terlalu membesarkan volumenya," ucap Iman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mendesak agar kepolisian menyeret kasus bule tersebut ke ranah hukum. Polisi telah menangkap bule yang meludahi imam masjid di Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Iman, kasus ini bisa diseret ke ranah hukum dengan pasal penghinaan agama.
"Kasus bule ini sudah selayaknya masuk ke ranah hukum, termasuk dalam penistaan agama. Memberikan hukuman sesuai hukum UU yang berlaku di Indonesia. Agar memberikan efek jera kepada pelaku penghinaan terhadap agama. Serta hal yang serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," tutur Iman.
"Indonesia adalah negara keberagaman, maka siapapun yang menghina agama apapun harus ditindak tegas sesuai hukum UU yang berlaku di Indonesia," kata Iman menambahkan.
Persis juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Menyikapi masalah ini dengan dingin dan tak terpancing emosi. "Insya Allah kita yakin aparat berwenang akan bertindak," ucap Iman.
(sud/dir)