Foto Before-After 'Kamar Kos' di Rutan Kebonwaru Bandung

Foto Before-After 'Kamar Kos' di Rutan Kebonwaru Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 29 Apr 2023 13:54 WIB
Tangkapan layar kamar napi mirip kos-kosan
Tangkapan layar kamar napi mirip kos-kosan (Foto: istimewa)
Bandung -

Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan penampakan 'kamar kos' di Rutan Kelas I Bandung Kebonwaru. Sang pengunggah foto menarasikan narapidana hidup nyaman, meski tinggal di dalam penjara.

Usai foto napi santai sembari bermain gawai ini viral, Rutan Kelas I Bandung memberikan klarifikasi. Pihak rutan telah melaksanakan penyisiran di seluruh kamar hunian di Rutan Kebonwaru atau Rutan Kelas I Bandung. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan keberadaan kamar, sebagai yang diunggah oleh akun tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman menyebutkan foto yang diunggah akun itu sesuai dengan hasil penyisiran tahun 2021, yakni foto napi santai dengan akuarium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat kesesuaian foto sebagaimana yang di-posting akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 2021, yaitu pada blok B kamar 20, dan telah dilakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang yang tidak semestinya ada di dalam kamar hunian tersebut (speaker, akuarium dan peralatan yang dilarang lainnya)," ujar Suparman dalam laporannya seperti dikutip detikJabar, Sabtu (29/4/2029).

ADVERTISEMENT

Kemudian pada unggahan di akun @PartaiSocmed, tampak seorang narapidana rebahan di kasur sambil menggenggam gawai dan menyilangkan kaki. Terlihat di sebelah kanan atas narapidana tersebut sebuah radio tape dan akuarium.

Setelah digeledah, kini tampak kamar narapidana tersebut ditertibkan. Akuarium dan radio tape yang tadinya mejeng di atas lemari kini telah tiada.

"Serta pencopotan (wallpaper) pada saat penggeledahan tersebut (dokumentasi kegiatan terlampir) dan WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman

Dalam klarifikasi yang diterbitkan, pihak rutan mengklaim rutan melakukan razia. Dan, blok B Kamar 20 Rutan Kelas I Bandung merupakan blok napi narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang. Pihak rutan juga mengaku telah menggeledah blok tersebut setelah foto napi hidup santai dan nyaman di rutan viral.

"Perlu diketahui juga bahwa Rutan Kelas I Bandung berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tentang Penetapan Tahun Disiplin dan Tahun Integritas Pelayanan," tuturnya.

Suparman pun menegaskan, jika foto yang beredar merupakan foto pada 15 Juli 2021. Saat ini, ia memastikan tidak ada barang terlarang lagi di dalam sel penjara.

"Berdasarkan uraian tersebut, dapat kami sampaikan bahwa foto sebagaimana terdapat dalam postingan dari akun twitter Partai Socmed merupakan foto pada tanggal 15 Juli 2021. Dan, telah dilakukan penertiban pada saat itu juga. Adapun kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang," katanya menambahkan.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads