Rumah Dadang 'Buaya' Garut Dilempar Molotov!

Rumah Dadang 'Buaya' Garut Dilempar Molotov!

Hakim Ghani - detikJabar
Jumat, 28 Apr 2023 21:14 WIB
asal usul bom molotov
Bom molotov (Foto: Mindra Purnomo)
Garut -

Rumah milik preman Garut Dadang 'Buaya' dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Tidak ada korban jiwa, karena aksi itu diketahui penghuni rumah.

Kejadian pelemparan bom molotov di kediaman Dadang 'Buaya' yang berada di kawasan Karyamukti, Cibalong itu, diketahui berlangsung pada Jumat (28/4/2023) dini hari tadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh orang tak dikenal itu, terjadi sekitar jam 01.55 WIB. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Cibalong AKP Aam Kunaefi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pelemparan bom molotov. Percobaan pembakaran," kata Aam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.

Belum ada informasi lebih lanjut, terkait aksi pelemparan bom molotov ke rumah Dadang 'Buaya' ini. Namun, kasusnya sekarang sedang ditangani oleh polisi.

ADVERTISEMENT

Dari sejumlah dokumentasi yang diterima detikJabar dari berbagai sumber, terlihat bekas sambaran api pada bagian tembok rumah Dadang 'Buaya', yang berwarna hijau tersebut.

Pada foto lainnya, yang diperoleh detikJabar, ada bagian kaca rumah Dadang 'Buaya', yang juga pecah diduga akibat pelemparan tersebut.

detikJabar sendiri berupaya mengkonfirmasi Dadang 'Buaya', melalui kuasa hukumnya, Soni Sonjaya. Soni mengaku belum mendapatkan informasi, dan akan mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Dadang 'Buaya' pada Sabtu (29/4/2023) besok.

Sekadar diketahui, Dadang 'Buaya' adalah seorang preman asal Garut, yang namanya sedang banyak diperbincangkan akhir-akhir ini. Dadang kembali berurusan dengan polisi, setelah membacok dua orang warga Pameungpeuk, pada Selasa (25/4) lalu.

Aksi premanisme yang dilakukan Dadang 'Buaya', tak sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu, Dadang sempat membuat heboh seantero Garut, gara-gara menyerang kantor Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Menurut catatan pihak kepolisian, pemilik nama asli Dadang Sumarna itu sudah keluar-masuk penjara sebanyak 8 kali, atas kasus yang rata-rata serupa.

(yum/yum)


Hide Ads