Jabar Hari Ini: Dadang 'Buaya' Kembali Ditangkap Polisi

Jabar Hari Ini: Dadang 'Buaya' Kembali Ditangkap Polisi

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 26 Apr 2023 22:00 WIB
Preman Garut Dadang Buaya ditangkap polisi usai bacok dua warga.
Preman Garut Dadang 'Buaya' ditangkap polisi usai bacok dua warga. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (26/4/2023). Dari mulai vonis pembacok ABG di Sukabumi hingga Dadang 'Buaya' preman Garut kembali ditangkap polisi.

Berikut rangkuman peristiwa yang menggemparkan publik di Jabar hari ini.

Vonis Pembacok ABG Sukabumi

Tiga terdakwa pembunuh siswa SMP di Kota Sukabumi telah menjalani sidang putusan. Dalam sidang yang digelar di PN Kota Sukabumi, Rabu (26/4/2023), majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti bersalah dan mendapat hukuman penjara yang berbeda-beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DA alias Botem (15) divonis hukuman 4 tahun 6 bulan. Sedangkan RA alias Nunut (15) divonis 3 tahun 6 bulan dan AAB alias Ucok (15) divonis 2 tahun. Ketiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaja Subagja mengatakan, sidang putusan ini sudah sesuai dengan aturan dua pertiga dari tuntutan jaksa. Dia pun merinci tuntutan pada ketiga ABH.

ADVERTISEMENT

"Satu DA alias Botem tuntutan 4 tahun 6 bulan dan putus 4 tahun 6 bulan juga. Kedua RA alias Nunut tuntutan 3 tahun 6 bulan, putus 3 tahun 4 bulan, ketiga AAB alias Ucok tuntut 3 tahun dan diputusnya 2 tahun," kata Jaja kepada detikJabar, Rabu (26/4/2023).

Jaja mengatakan, kedua belah pihak antara JPU dan penasehat hukum memutuskan untuk pikir-pikir. Meski demikian, dia akan mengikuti proses hukum jika para terdakwa anak ini mengajukan banding. "Ini kan pidana jadi yang mengajukan upaya hukum ya pihak terdakwa. Jaksa kita pikir-pikir juga nanti kalau mereka banding dan putusan banding turun, kita bisa mengajukan kasasi, ngikutin aja kita," ujarnya.

"Ini untuk putusan sudah sesuai dengan tuntutan, putus dua per tiga dari tuntutan jaksa, sudah sesuai," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Mochammad Zein mengatakan, keluarga tak terima dengan putusan tersebut. Dia mengupayakan agar jaksa mengambil banding.

"Kita dorong JPU untuk banding, soalnya di sini kejanggalan permintaan keluarga tidak ada rekonstruksi dan saksi kunci diminta dihadirkan tapi tidak dipanggil," kata Zein.

Pihaknya menuntut agar terdakwa mendapatkan hukuman maksimal. Terlebih, kata dia, tak ada iktikad baik dari keluarga terdakwa anak untuk meminta maaf kepada keluarga korban.

"Sesuai dengan KUHP, maksimal ancamannya 6 tahun. Dua pelaku anak tidak ada iktikad baik kepada kami sebagai korban sedangkan yang ketiga bersusah payah minta maaf ke kami dan kami maafkan," sambungnya.

Semburan Api di Cipali

Sebuah sumur yang berada di Rest Area KM 86 Tol Cipali, tepatnya di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, menyemburkan api pada Rabu (26/4/2023). Sumur tersebut diduga mengandung gas sehingga menimbulkan api.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan munculnya api terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Titiknya bersumber di lokasi sumur yang berada di parkiran belakang Rest Area KM 86 B Cipali Subang.

Menurutnya sebelum menyemburkan api, di lokasi terdapat pengerjaan penggalian sumur. Tiba-tiba api menyembur tanpa diduga.

"Jadi sumur air yang ada di Rest Area 86 B ini ada kandungan gasnya sehingga menimbulkan api," ujar Sumarni saat dihubungi detikJabar.

Semburan api di Rest Area Tol Cipali KM 86.Semburan api di Rest Area Tol Cipali KM 86. Foto: Istimewa
Sumarni mengungkapkan, pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani munculnya semburan api tersebut. Tujuannya agar tidak terjadi hal tak diinginkan.

"Kami untuk melokalisir adanya fatalitasnya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, kami juga sudah menyiagakan damkar di sini," ungkapnya.

Sementara itu, hingga saat ini petugas sudah memasang garis polisi di sekitar munculnya semburan api tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kali ini. Petugas dari Pertamina saat ini sedang melakukan pengecekan.

"Anggota sudah melakukan kegiatan pengamanan dan evakuasi masyarakat agar tidak ada yang mendekat ke titik api," ucap Sumarni.

Sumarni mengatakan, usai munculnya semburan api dari dalam sumur pihaknya berkoordinasi dengan Astra Tol Cipali untuk menutup sementara waktu Rest Area KM 86 B.

"Kami menutup Rest Area supaya pemudik tidak mampir ke sini sehingga bisa mengurangi resiko kepada para pemudik," ujar Sumarni.

Selain menutup Rest Area KM 86 B dari Tol Cipali, menurut Sumarni, petugas dan armada damkar Subang sudah bersiaga di lokasi semburan api.

"Kami untuk melokalisir adanya fatalitasnya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, kami juga sudah menyiagakan damkar," katanya.

"Anggota sudah melakukan kegiatan pengamanan dan evakuasi masyarakat agar tidak ada yang mendekat ke titik api," ucap Sumarni menambahkan.

Dadang 'Buaya' Ditangkap Polisi

Preman terkenal asal Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' ditangkap polisi. Dadang ditangkap usai membacok dua warga Garut pada Selasa (25/4) pagi.

Ditangkapnya Dadang 'Buaya' dibenarkan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro. Dadang 'Buaya' ditangkap Tim Sancang Polres Garut.

"Sudah diamankan beberapa jam setelah kejadian, kemarin. Sekarang sedang diperiksa," kata Rio kepada wartawan di Polres Garut, Rabu (26/4/2023).

Dadang 'Buaya' kembali berbuat onar bersama anak buahnya. Kali ini, dia membacok dua warga di kawasan Miramareu, Pameungpeuk, Garut. Kejadian itu berlangsung Selasa pagi sekitar jam 02.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dadang 'Buaya' membacok dua korban atas nama Roni dan Opid alias Eyang.

Kedua warga itu langsung dibawa ke rumah sakit, beberapa saat setelah kejadian. Keduanya mengalami luka bacok masing-masing di bagian punggung dan kepala.

Rio menjelaskan, ada dua orang dalam kejadian itu, yang ditangkap pihaknya. Selain Dadang, ada seorang lainnya berinisial Y yang kini diperiksa polisi.

"Dua orang. Lengkapnya besok akan kita gelar jumpa pers," katanya.

Sementara hingga saat ini, belum diketahui kronologis pasti kejadian tersebut. Namun, dari sebuah video yang beredar terkait hal tersebut, Dadang 'Buaya' diduga membacok kedua korban tanpa ada masalah sebelumnya.

"Ku (sama) Dadang Buaya. Enya (dikeroyok). Bari jeung tanpa dosa (padahal tidak punya salah apa-apa)," ucap korban seperti dalam video itu.

Belakangan korban yang memberikan keterangan dalam video itu teridentifikasi bernama Eyang.

Sekadar diketahui, Dadang Buaya adalah salah satu preman terkenal asal Garut Selatan. Dia terkenal bengis dan tak segan melukai korban-korbannya.

Salah satu aksi kejahatan yang paling dikenal dari preman bernama asli Dadang Sumarna itu, saat dia nekat menyerang kantor Polsek dan Koramil Pameungpeuk. Aksi itu diketahui terjadi pada 28 Mei 2021 lalu.

Tiga Pemuda Garut Keroyok Polisi

Seorang polisi dikeroyok tiga pemuda mabuk di Pantai Santolo, Kabupaten Garut. Tiga pemuda itu, hampir saja jadi bulan-bulanan warga usai aksi 'Bang Jago' tersebut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, insiden bermula saat ketiga pemuda masing-masing Reza, Diki dan Ari mendatangi sebuah toko di Pantai Santolo.

"Di toko itu, karena mereka dalam keadaan mabuk, meresahkan pemilik dan masyarakat di sana," kata Rio kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Rio menjelaskan, ketiganya kemudian dilaporkan warga ke polisi. Anggota Sat Polairud Polres Garut kemudian langsung mendatangi TKP. "Korban dan seorang rekannya, karena sedang berdinas, mendatangi lokasi dengan tujuan untuk mengamankan ketiganya dan berusaha menyelesaikan persoalan itu di kantor," katanya.

Tapi nahas, Brigadir RA yang saat itu membawa salah satu pelaku, malah dipukuli ramai-ramai oleh ketiga pelaku. Dia dipukuli, hingga mengalami luka cukup serius di bagian wajah. "Korban mengalami luka serius di bagian wajah. Saat kejadian, anggota kami ini menggunakan seragam dinas," kata Rio.

Ketiga pelaku kemudian diamankan oleh polisi. Namun, permasalahan tak selesai sampai di situ. Momen menegangkan, diungkap Kasat Polairud Polres Garut AKP Anang Sonjaya.

Pascakejadian itu, sejumlah masyarakat setempat yang berang dengan aksi 'Bang Jago' ketiga pelaku berupaya untuk menghakiminya. "Masyarakat yang kesal datang ke kantor kami. Ada yang bilang, pak lepaskan saja, biar kita yang sikat," kata Kasat Polairud Polres Garut AKP Anang Sonjaya.

Anang dan anggotanya yang melihat situasi tak kondusif, kemudian langsung melerai kerumunan massa, dan meminta mereka untuk bubar. Sejumlah massa yang merangsek masuk dan berusaha memukuli para pelaku dipukul mundur hingga menjauh dari kantor polisi.

"Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, akhirnya kami berkoordinasi dengan Bapak Kapolres dan membawa ketiganya langsung ke Polres Garut," katanya.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Garut.

Respons Ridwan Kamil soal Salat Id di Al-Zaytun

Pelaksanaan salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu menuai sorotan karena dilakukan dengan tata cara tak biasa. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut mengomentari hal itu.

Usai melakukan apel di Gedung Sate, Rabu (26/4/2023) pagi, Ridwan Kamil mengatakan jika polemik yang terjadi karena salat tak biasa di Ponpes Al-Zaytun masuk dalam ranah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Itu nanti wilayah kewenangannya kepada MUI bukan kewenangan administrasi pemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya," kata Ridwan Kamil.

Menurutnya saat ini Pemprov Jabar tidak bakal melakukan tindakan apapun soal polemik Al-Zaytun. Namun bukan tidak mungkin jika nantinya ada tindak lanjut jika MUI mengeluarkan rekomendasi.

"Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa pemerintah Jabar harus ada follow up, baru kita tindaklanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi MUI," jelasnya.

Seperti diketahui, Ponpes Al-Zaytun tengah disorot gegara salat Idul Fitri dengan menggabungkan barisan pria dan wanita. Videonya pun viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat saf salat dibuat berjarak. Selain itu ada jamaah perempuan yang berada di barisan paling depan.

Sebelumnya MUI Jabar mendorong aparat untuk mencari tahu maksud dan tujuan pelaksanaan salat Idul Fitri tak biasa di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu. Sebab hal tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Ini tiba-tiba muncul hal kontroversi kan bisa membuat gaduh. Jadi ya patut diselidiki lah mungkin oleh aparat bisa ditanya ke pimpinan Al-Zaytun apa maksudnya gitu karena membuat gaduh kan ramai di medsos ya," kata Rafani saat dihubungi, Senin (24/4/2023).

Selain itu, MUI juga bakal untuk mendalami pelaksanaan salat Idul Fitri dengan mencampur jamaah laki-laki dan perempuan di Al-Zaytun. Menurutnya hal ini harus segera dilakukan untuk meredam kegaduhan di masyarakat.

"Jadi nanti MUI juga akan mendalami tapi aparat saya kira tidak salah kalau ya menanyakan ke pimpinan Al-Zaytun itu. (Mendorong aparat gali informasi?), Iya gali informasi," tegasnya.

(sud/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads