Kades di Ciamis Mundur Usai Viral Dikabarkan Selingkuh

Kades di Ciamis Mundur Usai Viral Dikabarkan Selingkuh

Dadang Hermansyah - detikJabar
Senin, 24 Apr 2023 18:13 WIB
Kades di Ciamis mengundurkan diri usai viral dikabarkan selingkuh.
Kades di Ciamis mengundurkan diri usai viral dikabarkan selingkuh. (Foto: Istimewa)
Ciamis -

Usai viral diduga selingkuh, Kepala Desa (kades) Kertaharja Aan Taufiqurrahman, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, angkat bicara. Sang Kades menyatakan mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikan dalam musyawarah yang dihadiri unsur Forkopim Kecamatan Cijeungjing, BPD dan masyarakat di Aula Desa Kertaharja, Senin (24/4/2023). Mundur dianggap jadi jalan terbaik baginya.

"Saya mengakui kesalahan. Di akhir kata yang terbaik adalah mundur. Dari setiap kejadian ada hikmah di balik musibah. Saya mengakui ini musibah. Saya tidak merasa benar. Saya manusia biasa," ujarnya dalam pertemuan di hadapan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini, pertemuan di ruangan ini, tentunya menghendaki Desa Kertaharja lebih maju dan kondusif dengan kemunduran saya sebagai kepala desa," tambahnya.

Pada pertemuan itu, Aan juga menyampaikan kepada masyarakat ada beberapa alasan kepala desa berhenti menjabat. Pertama karena meninggal dunia, kedua diberhentikan karena habis jabatan atau karena pidana. Selanjutnya mengundurkan diri karena tidak mampu bekerja, namun hal itu kembali ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Apakah Aan tidak mampu bekerja?" ucapnya.

Menurutnya, lain halnya dengan alasan karena kejadian yang terjadi saat ini. Hal itu tidak ada dalam klausul. Untuk itu, kades A menyatakan mengundurkan diri karena alasan perbaikan ekonomi.

"Sebelum tertulis, supaya didengar masyarakat yang tidak usah disebutkan keinginannya, atas nama pribadi Aan Taufiqurrahman, mengundurkan diri dengan alasan untuk perbaikan ekonomi. Demikian pernyataan saya. Mudah-mudahan Kertaharja sinergi, sejahtera dan maslahat dunia akhirat," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Cijeungjing Iyus Sunardi prihatin dengan kejadian itu. Ia mengaku sejak awal memang mengetahui hal ini. Tapi menurutnya langkah yang diambil harus sesuai mekanisme yang ada.

"Kita tidak boleh grasak-grusuk dan anarkis. Tapi sesuai musyawarah mufakat, meluruskan yang salah. Dalam tugas sebetulnya tidak ada masalah. Tapi ini dilakukan pemimpin ada norma, kaidah dan etika yang dipegang teguh," jelasnya.

Iyus pun membenarkan Aan telah menyampaikan pernyataan pengunduran diri dalam musyawarah desa. Pihak Kecamatan Cijeungjing pun akan segera memproses apabila sudah melaporkan secara resmi.

"Secara admistrasi pemerintahan belum inkrah karena ada tahapannya. Kami kecamatan kalau sudah ada laporan resmi tentunya ditindaklanjuti. Kelanjutan kepemimpinan ke kabupaten, Pjs dulu sebelum PAW. Jadi ini sudah beres islah, ke depan serahkan ke pemerintah kabupaten," pungkasnya.

(iqk/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads