Diduga Angkut Pemudik, Puluhan Mobil Pribadi Disetop di Sukabumi

Diduga Angkut Pemudik, Puluhan Mobil Pribadi Disetop di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 21 Apr 2023 09:25 WIB
Petugas gabubgan hentikan kendaraan terindikasi travel gelap
Petugas gabubgan hentikan kendaraan terindikasi travel gelap (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Wawan (40), terpaksa melanjutkan perjalanannya pulang mudik dengan mengecer kendaraan umum.

Ia mendapat kabar dari sopir travel yang mengantarnya dari Jakarta bahwa ada razia gabungan yang dilakukan kepolisian di seputaran ruas Jalan Bagbagan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Kendaraan yang ditumpangi Wawan adalah mobil pribadi yang disulap menjadi travel gelap.

Wawan mengaku rela merogoh kocek hingga Rp 350 ribu demi satu kali berangkat dari Jakarta hingga kediamannya di wilayah Pajampangan, rasa rindu tak tertahan untuk pulang membuatnya memilih kendaraan pulang yang dianggap lebih ringkas meskipun tarifnya lebih mahal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jakarta sampai dekat rumah itu diminta Rp 350 ribu, tahu dari media sosial ada jasa antar mudik layanan travel. Kalau yang resmi kebanyakan penuh sudah tidak tersedia kursi. Makanya saya dan beberapa teman dari Jakarta janjian pulang pakai travel tadi, namun sepertinya sopir takut katanya ada razia. Kalau kami penumpang kan mana tahu travel gelap atau resmi karena tahunya pulang untuk mudik," kata Wawan, saat ditemui di sebuah SPBU Kamis (21/4/2023) sore kemarin.

Wawan tertunduk kesal, wajahnya dibenamkan diantara kedua lutut sementara tangannya melingkar. Beberapa kali dia menghubungi kerabat namun nampaknya jaringan telepon seluler milik kerabatnya itu dalam keadaan drop. "Di tempat saya jaringan kurang bagus," lirihnya.

ADVERTISEMENT

Ia kemudian menjinjing tas berukuran besar yang dibawanya, kemudian kakinya terseok karena mengaku lelah selama perjalanan usai bermacet-macetan keluar dari Jakarta. "Rencana mau nunggu kendaraan umum, mungkin nyambung lagi di pemberhentian terakhir," tuturnya seraya berpamitan kepada detikJabar.

Tidak hanya hanya memelototi arus kendaraan mudik lebaran, kepolisian juga melakukan penindakan terhadap pengendara mobil pribadi yang menyulap kendaraan pribadinya menjadi travel. Sebanyak 38 kendaraan dihentikan polisi kemarin. Kendaraan itu terindikasi membawa penumpang dari Jakarta ke sejumlah lokasi di Sukabumi.

"Kemarin 38 kendaraan kami hentikan, rinciannya 8 sudah kami lakukan penilangan, 12 kita putar balik karena masih kosong belum ada indikasi untuk menarik penumpang dan sisanya 18 adalah satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan anak-anak," kata KBO Satlantas Polres Sukabumi Iptu M Damar Gunawan, kepada detikJabar Jumat (21/4/2023).

Damar menjelaskan penghentian kendaraan tersebut melibatkan Dishub Kabupaten Sukabumi, Kodim 0622. Sejumlah mobil yang memang terindikasi travel gelap, terpaksa ditahan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.

"Untuk 8 kendaraan yang dilakukan penindakan dengan tilang, kita amankan 7 STNK dan 1 SIM. Travel gelap ini dari Jakarta 2 sisanya dari tangerang mau ke Surade arah Pajampangan, sudah kita tanyakan penumpang ditarif sekitar Rp 250 sampai Rp 300 ribu per orang," ujar Damar.

Damar berharap para pemilik kendaraan pribadi yang memang ingin merubah fungsi kendaraannya menjadi kendaraan travel untuk mengurus izin resmi untuk mengurus perizinan ke Dinas Perhubungan.

"Saya berharap kedepannya kalau memang travel gelap ini ingin menjadi travel resmi silahkan menghubungi Dinas Perhubungan nanti akan diberikan persyaratan agar bisa menjadi resmi, demikian," pungkasnya.

Pemerintah Hindarkan Indonesia Jadi "Tempat Sampah" Tekstil Dunia

[Gambas:Video 20detik]



(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads