Wabup Tasik Sesalkan Masjid Rajapolah Tolak Salat Id Muhammadiyah Besok

Wabup Tasik Sesalkan Masjid Rajapolah Tolak Salat Id Muhammadiyah Besok

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 20 Apr 2023 20:30 WIB
Masjid Besar Malikul Falaah Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.
Masjid Besar Malikul Falaah Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar).
Tasikmalaya -

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yaqin menyesalkan adanya penolakan pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Besar Malikul Falaah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya yang diajukan oleh pengurus Muhammadiyah Rajapolah.

Alih-alih menolak, Cecep justru meminta pihak DKM memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Fitri. "Kejadian itu tentu kami sesalkan. Kami tegaskan tidak boleh ada masjid atau pihak DKM yang menolak, justru harus difasilitasi. Itu urusan ibadah jangan dihambat," kata Cecep, Kamis (20/4/2023).

Cecep mengatakan masyarakat harus bersikap dewasa dan mengedepankan toleransi terkait perbedaan pelaksanaan atau waktu perayaan Idul Fitri. "Perbedaan itu rahmat, kita harus saling menghargai perbedaan dan tetap mengedepankan kerukunan. Saya harap kejadian ini tak terulang," kata Cecep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan seluruh masjid di Kabupaten Tasikmalaya terutama masjid milik pemerintah adalah milik segenap umat Islam. Sehingga semuanya berhak memanfaatkan masjid untuk kepentingan ibadah. "Semua masjid agung atau masjid besar tidak boleh menolak, fasilitasi saudara-saudara kita yang hendak menjalankan ibadah," tegas Cecep.

Sebelumnya Ketua DKM Masjid Besar Malikul Falaah Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya Atang Suwarno angkat bicara terkait heboh penolakan masjid digunakan salat Idul Fitri oleh jamaah Muhammadiyah setempat.

ADVERTISEMENT

"Bukan, bukan intoleran. Jangan sampai ada tuduhan itu," kata Atang via telepon, Kamis (20/4/2023).

Atang menjelaskan mayoritas masyarakat Kecamatan Rajapolah merupakan jamaah ahlussunnah wal jamaah atau pengikut Nadhlatul Ulama (NU).

"Mayoritas masyarakat di sini ahlusunnah, yang muhammadiyah sedikit, kebanyakan pendatang. Jadi riskan," kata Atang. Atas dasar itu pihaknya kemudian sempat menolak permohonan pimpinan cabang Muhammadiyah Rajapolah untuk menggunakan masjid besar sebagai tempat penyelenggaraan salat Idul Fitri, Jumat (21/4/2023) besok.

"Jamaahnya tidak terlalu banyak, jadi bukan tidak mengizinkan. Tapi kami sarankan cari masjid lain yang kapasitasnya sesuai dengan jumlah jamaah," kata Atang.

Namun demikian sikap DKM itu kemudian berubah karena masalah ini meluas. "Kalau sekarang kami diizinkan, tapi pihak Muhammadiyah-nya tak berkenan," kata Atang.

Dia mengatakan menurut informasi jamaah Muhammadiyah Rajapolah akan menggelar salat Idul Fitri di Masjid Arrahman Perum Bumi Citra Rajapolah.

Sebelumnya pihak pimpinan cabang Muhammadiyah Kecamatan Rajapolah melayangkan surat permohonan penggunaan masjid agung Rajapolah untuk salat Idul Fitri.

Surat yang ditandatangani Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah Roni Imroni dan Sekretaris Delih Rusman itu dilayangkan pada 16 April 2023 lalu.

Kemudian pada 18 April 2023 pihak Masjid Agung Rajapolah merespons surat itu dengan penolakan.

(mso/mso)


Hide Ads