Ketua DKM Masjid Besar Malikul Falaah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya Atang Suwarno angkat bicara terkait heboh penolakan masjid digunakan salat Idul Fitri oleh jemaah Muhammadiyah setempat.
"Bukan, bukan intoleran. Mohon jangan sampai ada tuduhan itu," kata Atang via telepon, Kamis (20/4/2023).
Atang menjelaskan mayoritas masyarakat Kecamatan Rajapolah merupakan jamaah ahlussunnah wal jamaah atau pengikut Nadhlatul Ulama (NU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mayoritas masyarakat di sini ahlusunnah, yang Muhammadiyah sedikit, kebanyakan pendatang. Jadi riskan," kata Atang.
Atas dasar itu pihaknya kemudian sempat menolak permohonan pimpinan cabang Muhammadiyah Rajapolah untuk menggunakan masjid besar sebagai tempat penyelenggaraan salat Idul Fitri, Jumat (21/4/2023) besok.
"Jemaahnya tidak terlalu banyak, jadi bukan tidak mengizinkan. Tapi kami sarankan cari masjid lain yang kapasitasnya sesuai dengan jumlah jemaah," kata Atang.
Namun demikian sikap DKM itu kemudian berubah karena masalah ini meluas. "Kalau sekarang kami diizinkan, tapi pihak Muhammadiyah-nya tak berkenan," kata Atang.
Dia mengatakan menurut informasi jamaah Muhammadiyah Rajapolah akan menggelar salat Idul Fitri di Masjid Arrahman Perum Bumi Citra Rajapolah.
Sebelumnya pihak pimpinan cabang Muhammadiyah Kecamatan Rajapolah melayangkan surat permohonan penggunaan masjid agung Rajapolah untuk salat Idul Fitri.
Surat yang ditandatangani Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah Roni Imroni dan Sekretaris Delih Rusman itu dilayangkan pada 16 April 2023 lalu.
Kemudian pada 18 April 2023 pihak Masjid Agung Rajapolah merespons surat itu dengan penolakan.
(mso/mso)