Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membolehkan pejabat Pemkab Ciamis memakai mobil dinas untuk mudik tahun ini. Selama mudik itu masih dalam satu wilayah Ciamis atau lokal. Sedangkan untuk ke luar daerah Bupati Herdiat tetap melarang mobil dinas dibawa mudik.
"Boleh digunakan mudik asal masih di wilayah Ciamis. Kalau ke luar Ciamis tidak boleh," ujar Bupati Ciamis Herdiat, Selasa (18/4/2023).
Sekadar diketahui, memang sejumlah pejabat di Pemkab Ciamis kebanyakan merupakan warga Ciamis. Ada pun asal dari luar berasal dari daerah tetangga seperti Tasikmalaya, Banjar dan Pangandaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya tidak boleh dibawa ke luar daerah keluar kota. Kalau di dalam daerah seperti Lakbok, Banjarsari, boleh," ucapnya.
Jelang Lebaran, Bupati Ciamis Lantik 138 Pejabat
Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik 138 pejabat Pemkab Ciamis di Gedung Islamic Center. Terdiri dari 59 jabatan administrator, 67 jabatan pengawas, 8 Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah. Serta 2 Direksi dan 2 pengawas Perumda Galuh Perdana.
"Rotasi dan promosi dalam lingkungan pemerintahan merupakan hal biasa. Tidak ada istilah jabatan basah maupun kering, semua harus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya.
Herdiat mengingatkan pejabat untuk bekerja dengan profesional, tanggung jawab dan dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Sengaja saya melantik pada tanggal 27 Bulan Ramadan ini, di hari yang baik hari yang suci mudah-mudahan membawa berkah bagi kita semua," pungkasnya.
Pelantikan ini juga sebagai hadiah lebaran dari Bupati Ciamis untuk para pejabat. Setelah lebaran nanti mereka yang dilantik bakal bekerja di tempat baru dengan suasana baru. Sehingga menjadi motivasi tersendiri.
"Hadiahnya juga gaji ke 14 sudah ditandatangani dan dicairkan, TPP 50 persen dicairkan," pungkasnya.
(dir/dir)