Jelang Mudik, Ratusan U-Turn Ilegal di Indramayu Ditertibkan

Jelang Mudik, Ratusan U-Turn Ilegal di Indramayu Ditertibkan

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Selasa, 18 Apr 2023 00:30 WIB
Persiapan arus mudik di Jalur Pantura Indramayu, Senin (17/4/2023).
Persiapan arus mudik di Jalur Pantura Indramayu, Senin (17/4/2023). (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Ratusan U-Turn atau tempat putar arah di sepanjang jalur arteri Pantura Indramayu bakal ditutup menjelang mudik Lebaran 2023. Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan sebagai gantinya polisi akan memasang tolo-tolo dan rambu pembatas jalan lainnya. Rambu lalu lintas itu dipasang di beberapa titik termasuk wilayah trouble spot dan tikungan tajam.

"Rambu-rambu kami sudah inventarisir untuk kebutuhan rambu-rambu terutama terutama di trouble spot dan tikungan tajam sudah kita pasang," kata Fahri usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya, Senin (17/4/2023).

Selain itu, dalam upaya melancarkan arus lalu lintas, petugas menyebarkan tolo-tolo atau pembatas jalan. Tolo-tolo itu dipasang untuk menutup sejumlah tempat putar arah (U-Turn) yang dinilai ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penutupannya, petugas gunakan bambu, tiang beton cor hingga menutup permanen U-turn ilegal. "Termasuk u-turn yang kita nilai ilegal dan tidak bisa digunakan dan dilakukan penutupan bersama stakeholder terkait dan juga lampu penerangan jalan umum sudah kita koordinasikan dan semua Insyaallah sudah nyala," jelas Fahri.

Data diterima detikJabar, sepanjang jalur arteri Pantura Indramayu dari Kecamatan Sukra, Kecamatan Sukagumiwang hingga Kecamatan Krangkeng, terdapat 214 U-turn. Dengan rincian 79 U-turn legal dan 135 U-turn ilegal.

ADVERTISEMENT

Dari total tempat putar arah, polisi hanya membuka sedikit nya 36 tempat (U-turn). Dari mulai Kecamatan Sukra terdapat 3 titik, dan Kecamatan Patrol 3 titik, 9 titik di Kecamatan Kandanghaur, 7 titik di Losarang, di Kecamatan Jatibarang sebanyak 3 titik, 2 titik di Kecamatan Kertasmaya dan Sukagumiwang. Sementara di jalur alternatif lintas perkotaan. Polisi membuka 7 titik U-Turn yaitu di Kecamatan Karangampel dan Krangkeng.

(iqk/iqk)


Hide Ads