Warga di Desa Rawa, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka dihebohkan dengan kabar sawah milik desa yang diduga dijual. Sawah bengkok dijual diduga untuk kepentingan pribadi.
Seorang warga bernama Burhanudin mengatakan sawah bengkok seluas 17.100 meter tersebut kabarnya dijual oleh Kepala Desa Rawa, Surisno.
Hasil penjualan tanah tersebut, kata dia, digunakan untuk melunasi hutang pribadi dan hutang pajak.
"Pak Kuwu menjual sawah bengkok luasnya 17.100 meter. Itu dijual untuk bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan hutang pribadi. Rinciannya, 11.400 meter untuk bayar PBB dan sisanya 5.700 meter untuk bayar hutang ke saya," kata Burhanudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanudin mengatakan, isu penjualan sawah bengkok itu muncul pada saat rapat sosialisasi pembiayaan Pilkades serentak 2023. Terbongkarnya sawah bengkok telah dijual, karena anggaran Pilkades di desa tersebut masih kurang.
Peserta rapat yang mengusulkan agar salah satu sawah bengkok di desanya disewakan untuk menutupi kekurangan biaya Pilkades. Namun ternyata, lanjut Burhanudin, sawah bengkok tersebut telah dijual.
"Isu ini muncul saat rapat Pilkades tahun sekarang di GOR Desa Rawa. Terus ada yang nanya soal biaya tambahan Pilkades. Peserta lain mengusulkan penyewaan tanah bengkok eks Kasi Pemerintahan, namun dibantah oleh Kaur Umum dan Kades bahwa bengkok tersebut telah dijual/disewakan," ujar dia.
Sekedar diketahui, tanah bengkok dalam sistem agraria di Pulau Jawa merupakan lahan garapan milik desa. Tanah bengkok tidak dapat diperjualbelikan tanpa persetujuan seluruh warga desa, tapi boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak mengelolanya.
Namun pada proses penjualan tanah bengkok yang dilakukan oleh Kades Surisno, jelas Burhanudin, tanpa musyawarah dengan masyarakat. Padahal, jelas-jelas proses penjualan tanah bengkok milik desa harus ada persetujuan dari warga setempat.
"Nggak ada Musdes (musyawarah desa). Kemungkinan insiatif kepala desa," ujar dia.
Burhanudin menceritakan, Surisno meminjam uang kepada dirinya sebesar Rp5 juta. Uang tersebut, lanjut dia, digunakan untuk pelantikan Kepala Desa pada 2017 lalu.
"Kebetulan saya dulunya di desa sebagai Kasi Pemerintahan. Saya bebas tugas jadi Kasi Pemerintahan pada Juli akhir. Pak Kuwu minjem uang ke saya Rp5 juta waktu dirinya mau pelantikan jadi Kepala Desa," jelas dia.
Alih-alih belum bisa melunasi hutang pribadi dan hutang pajak. Kades Surisno akhirnya menjual aset desa tersebut kepada Burhanudin dan ke orang lain.
"Yang 5.700 meter itu dijual ke saya, yang 11.400 meter dijual ke orang lain. Ke saya nggak di-uang-kan, jadi langsung dibayarin pakai sawah itu. Kalau itu dijual, biasanya harga pasaran, gimana harga padi. Per 5.700 meter itu, kira-kira bisa nyampe Rp5-6 juta," ucap dia.
"Saya udah ingetin Pak Kuwu kalau itu sawah milik desa. Tapi daripada Pak Kuwu nggak bayar, saya terima aja," sambungnya.
Klarifikasi Kepala Desa Rawa
Sementara itu, Kades Surisno membantah terkait tuduhan tersebut. Selama ini, dirinya tidak pernah menjual aset desa.
"Tidak ada. Pure (murni) tuduhan itu. Nggak tahu asalnya itu dari mana (isu sawah bengkok dijual). Kalau semisal untuk hutang pribadi menjual (aset desa), lucu itu," kata Surisno.
Meski dirinya membantah telah menjual aset desa. Namun Surisno mengakui, bahwa dirinya telah menggadaikan salah satu sawah bengkok di Desa Rawa untuk melunasi kekurangan pembayaran pajak PBB. Adapun sawah bengkok yang telah digadaikan itu seluas 574 meter.
Lebih lanjut, Surisno menyampaikan, sawah bengkok tersebut telah digadai dalam jangka waktu 1 tahun, terhitung dari 2022 hingga 2023.
"Tidak merasa saya menjual bengkok, yang ada juga itu digadai untuk kaitan kekurangan bayar PBB. Itu pun sampai detik ini uangnya belum (belum dibayar), jadi saya pakai dana uang talang dari saya. Karena saya selaku pimpinan saya harus tanggung jawab," ucap dia.
Surisno menganggap isu penjualan aset desa itu merupakan black campaign atau kampanye hitam. Mengingat desanya saat tengah hangat ini menjelang pemilihan kepala desa.
"Iya pasti (unsur politik), saya pasti diserang, ada indikasi ke sana. Karena saya tahu lah, itu aset negara, aset desa," ujar dia.
(dir/dir)