Catatan DPRD Kota Bandung soal Penghapusan Tes Calistung

Catatan DPRD Kota Bandung soal Penghapusan Tes Calistung

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Jumat, 14 Apr 2023 19:12 WIB
Three school children doing math equations on the blackboard
Ilustrasi tes calistung (Foto: Getty Images/iStockphoto/XiXinXing)
Bandung -

Larangan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD) ditegaskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim pada 28 Maret 2023.

Lewat acara Merdeka Belajar Episode ke-24, Nadiem memandatkan satuan pendidikan terkait tiga hal yakni menghapuskan tes masuk calistung, mengadakan masa perkenalan lingkungan sekolah, dan membentuk fondasi kemampuan anak.

Menanggapi hal tersebut, Andri Rusmana anggota DPRD Komisi D menyebut bahwa kebijakan ini sebetulnya harus dikaji ulang sebelum diterapkan di Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sebetulnya keputusan ini cukup memberatkan bagi masyarakat dan tenaga pendidik. Pasalnya, terkadang di rumah anak kurang bimbingan dari orang tua.

"Perihal calistung tahun ini dihilangkan dalam syarat masuk SD mungkin hasil evaluasi Kemendikbud yang dianggap memberatkan masyarakat. Misalkan dunia pendidikan terlihat agak mundur ya kita lihat sistem pendidikannya. Ini paling kami soroti, tidak semua masyarakat mampu menyekolahkan anaknya di tingkat PAUD yang bisa dibilang cukup mahal biayanya. Sedangkan PAUD gratis atau PAUD negeri masyarakat hampir tidak mengetahui nya karena keberadaannya masih bisa dihitung jari," ujar Andri.

ADVERTISEMENT

Anggota dewan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menuturkan hingga saat ini, belum ada diskusi dengan Dinas Pendidikan terkait isu tes calistung benar-benar akan dihapuskan.

"Belum ada kabar sih, masih godog formulasinya mau seperti apa, butuh waktu juga untuk sosialisasi baik ke masyarakat dan tenaga pendidik. Karena kan kota Bandung ini jadi barometer ya untuk Jawa Barat, jadi tidak bisa disamakan dengan kabupaten. Perlakuannya harus lebih jelas," kata Andri.

Menurutnya ada sisi positif dan negatif dari kebijakan ini, jika tidak dipersiapkan dengan baik. Ia juga menampung beberapa keluh kesah dari tenaga pendidik tentang ketentuan dihapuskannya tes calistung.

"Positifnya ya anak-anak jauh lebih dipersiapkan dengan baik sebelum masuk SD. Negatifnya ya kalau misal tidak ada pendampingan orang tua, akan jadi PR baru untuk tenaga pendidik. Masih pro kontra sih, makanya guru-guru juga ngomong 'ari kie urang teh ada pekerjaan tambahan kalo gini', sementara orang tua senang wah berarti anak gak harus masuk mana dulu (PAUD)," ucapnya.

Kebijakan ini sebetulnya memiliki tujuan menciptakan transisi PAUD ke SD agar menyenangkan. Sehingga kemampuan literasi dan numerasi terbentuk sejak PAUD, namun dengan metodologi yang tepat dan menyenangkan.

Maka, Andri menuturkan agar tujuan baik tersebut bisa terealisasi, perlu ada sosialisasi yang tepat agar tidak menjadi kemunduran pendidikan di Indonesia.

"Ya harapannya segera bisa disosialisasikan kebijakan ini agar orang tua tidak was-was walaupun sudah masuk SD belum mahir calistung. Penggantinya ya dalam program PAUD harus benar-benar tolok ukurnya bisa tercapai dengan belajar gembira dan tidak membebani siswa. Kita akan follow up lagi ke Disdik," harap Andri.

(aau/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads