Besaran Zakat Fitrah di Karawang Naik Tahun Ini, Cek Nominal Terbarunya

Besaran Zakat Fitrah di Karawang Naik Tahun Ini, Cek Nominal Terbarunya

Irvan Maulana - detikJabar
Sabtu, 15 Apr 2023 02:00 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah (Foto: Getty Images/iStockphoto/All_About_Najmi)
Karawang -

Hari raya Idul Fitri 144H atau Lebaran 2023 tinggal hitungan hari, sebagaimana syariat Islam, umat muslim tentu dianjurkan untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri, biasanya dilakukan dengan makanan pokok dengan hitungan tertentu sesuai hadist Nabi Muhammad SAW.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karawang, Karmin menjelaskan, nilai zakat fitrah di Karawang sendiri mengalami kenaikan dari yang ditetapkan sebelum Ramadan lalu.

"Zakat fitrah ini ada perubahan sedikit yah, dari semula Rp32 ribu, sekarang Rp35 ribu. Itu dilakukan dengan banyak pertimbangan," kata Karmin saat dihubungi detikJabar, Jumat (14/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai tersebut, kata Karmin, dihitung berdasarkan harga terkini beras premium di masing-masing daerah, keputusan tersebut juga telah dibahas berbagai intansi terkait, seperti Dinas Perdagan Provinsi Jawa Barat, MUI Jawa Barat, Kanwil Kemenag Jawa Barat, termasuk Baznas Jawa Barat.

"Itu diambil dari harga beras premium yah, kalau fitrah ini kan 3,5 liter, di sini (Karawang) harga beras premium Rp10 ribu 1 liter, jadi totalnya Rp35 ribu," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk prediksi rata-rata zakat fitrah yang terkumpul di Karawang sendiri, rata-rata mencapai Rp15 miliar tiap tahunnya.

"Kalau tahun kemarin kita menghitung, nilai zakat fitrah sekian rupiah, dikali 80 persen jumlah penduduk Karawang, totalnya sekitar Rp15 miliar tapi itu hanya jumlah dugaan saja karena tidak ada laporan update. Yang tercatat di Baznas sendiri hanya di kisaran Rp300 jutaan hasil dari zakat fitrah para ASN," imbuhnya.

Di Karawang sendiri, masih banyak masyarakat yang melakukan proses pemberian zakat fitrah secara tradisi. Itu sebabnya lembaga zakat resmi belum bisa memaksimalkan pengumpulan zakat.

"Masyarakat ini masih melakukan penyaluran zakat secara tradisi, misal ada yang ke guru ngaji. Ada yang ke saudara atau tetangganya. Ini sah saja, hanya memang tidak kita ketahui datanya," paparnya.

Tahun ini, kata Karmin, Baznas Karawang sendiri telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap kecamatan, agar menaikkan target capaian penyaluran zakat itu sendiri.

"Tahun ini kita bentuk UPZ di tiap Kecamatan, mudah-mudahan capaiannya bisa naik sampai Rp500 jutaan, nantinya pegawai Kecamatan, KUA, dan para amil yang menjadi anggota UPZ tersebut," pungkasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads