Masjid Jami Al Hidayah, yang sebelumnya rata dengan tanah gara-gara dibakar seorang pemuda inisial E, saat ini sudah berdiri lagi. Pembangunan masjid tersebut rampung dikerjakan belum lama ini.
Pembangunan Masjid Jami Al Hidayah di Kampung Nagrog, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Garut akhirnya selesai dilaksanakan. Masjid direnovasi ulang dengan inisiasi dari Polres Garut dan dibantu elemen masyarakat lain termasuk MUI, pihak desa dan Kecamatan.
"Alhamdulillah, pembangunan masjid ini telah selesai dilaksanakan. Semoga bermanfaat bagi masyarakat," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio meminta agar masyarakat melestarikan masjid tersebut. Masjid ini, merupakan masjid utama yang digunakan oleh masyarakat untuk beribadah secara berjemaah dan menggelar kegiatan keagamaan lainnya.
"Pembangunannya selesai hari Rabu kemarin. Semoga dengan berdirinya kembali masjid ini, menjadi sarana yang berperan penting dalam membina umat dan masyarakat," katanya.
Sekadar diketahui, Masjid Jami Al Hidayah dibakar seorang pemuda berinisial E, pada hari Minggu, 22 Januari 2023 lalu.
Entah apa alasannya, E saat itu diketahui langsung masuk ke dalam masjid dan menyalakan api. Seisi masjid kemudian ludes terbakar. Selain ruangan tempat sholat, ruang tempat penyimpanan karpet dan Al-Qur'an juga ludes dilalap api.
E kemudian langsung diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian saat itu. Setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi menyimpulkan jika E mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut Rio, hal itu dipercaya usai polisi mendapatkan keterangan dari ahli kejiwaan. Selain itu, E juga sempat diperiksa secara khusus oleh psikolog, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Baca juga: Kasus Pemuda Bakar Masjid di Garut Disetop! |
"Berdasarkan undang-undang, maka kita hentikan penanganannya. Kita sudah terbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), dan yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit jiwa," ucap Rio.
Kepastian E mengalami gangguan kejiwaan juga, didapat polisi setelah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari tempat tinggalnya. Atas dasar tersebut, polisi kemudian menyetop penyelidikan kasus tersebut.
"Berdasarkan keterangan masyarakat dan keluarga, E ini bahkan sempat dipasung karena sering berbuat onar," pungkas Rio.
(dir/dir)