Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya membuat gempar masyarakat karena surat permintaan tunjangan hari raya (THR). BNN meminta bantuan THR ke PO bus.
Usai surat permintaan THR itu viral di jagat maya. BNN Kota Tasikmalaya langsung buka suara dan meminta maaf. Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim mengakui kesalahannya.
Dia menegaskan pihaknya surat tersebut sudah dicabut. "Itu mungkin suatu kesalahan dari saya pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota, tapi sudah dicabut," kata Iwan, Selasa (11/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya untuk berikan tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini. Sudah ditarik dan tidak kemana-mana karena Budiman perusahaan besar yang sering bantu masyarakat," ucap Iwan menegaskan.
Surat berkop BNN Kota Tasikmalaya viral di jagat maya. Surat ini berisi tentang ajakan partisipasi dan apresiasi untuk membantu THR. Atau, membantu paket Lebaran untuk 28 anggota BNN Kota Tasikmalaya.
Surat permintaan bantuan untuk paket Lebaran dari BNN Kota Tasikmalaya. Foto: Istimewa |
Surat permohonan bantuan itu bertanda tangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. Surat yang menyebar di media sosial (medsos) adalah yang dilayangkan kepada PO Budiman Tasikmalaya.
Paragraf pertama dalam surat tersebut BNN mendoakan agar penerima surat diberikan kesehatan. Kemudian dilanjut ke paragraf kedua, awal paragraf menuliskan tentang keberkahan Idulfitri. Setelah itu, baru masuk ke tujuan surat dibuat, ya meminta bantuan THR.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/ saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," bunyi kutipan bagian akhir dalam surat.
Saat surat tersebut viral, PO Budiman mengaku belum menerima suratnya. Namun, PO Budiman mengetahui adanya surat BNN yang meminta THR.
"Kalau surat sih kita belum menerima, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar. Dalam pemberian THR kami berpikirnya karyawan personel. Gini saja, jangankan ke instansi lain, pimpinan tetap internal dulu. Isu yang menyebar ini, ke perusahaan belum ada," kata Humas PO Bus Budiman Ahmad Luzen.
(sud/bbp)











































