Jabar Targetkan Penerimaan Zakat 2023 Rp 3,7 Triliun

Jabar Targetkan Penerimaan Zakat 2023 Rp 3,7 Triliun

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 10 Apr 2023 23:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam persiapan penerimaan zakat 2023 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (10/4/2023).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam persiapan penerimaan zakat 2023 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (10/4/2023). (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat menargetkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) pada tahun 2023 mencapai Rp 3,7 triliun. Target ini meningkat dibanding tahun 2022 lalu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, capaian dari pembayaran ZIS di Jabar mencapai Rp 2,5 triliun, melampaui target Rp 1,6 triliun. Sementara tahun 2023 ini, target itu meningkat jadi Rp 3,7 triliun.

"Ukurannya, target zakat melalui Baznas hanya Rp 1,6 triliun ternyata melampauinya luar biasa, terkumpul Rp 2,5 triliun," kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (10/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target tahun ini karena ekonomi membaik, COVID-19 sudah surut ditargetkan Rp 3,7 triliun se-Jabar gabungan LAZ (lembaga amil zakat) dan 27 kabupaten/kota," lanjutnya.

Nantinya kata Kang Emil, dana yang terkumpul dari pembayaran zakat itu akan disalurkan ke beberapa program Baznas Jabar untuk kaum duafa dan fisabilillah, termasuk menjalankan berbagai inovasi.

ADVERTISEMENT

"Inovasi-inovasinya antara kain tahun lalu berhasil membangun Klinik Geriatri Inggit Garnasih. Karena inovasi, penggunaan digital maka di Baznas Award meraih 7 dari 12 penghargaan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Jabar Anang Jauharuddin menambahkan, dana yang terkumpul dari pembayaran zakat akan dikelola Baznas Jabar secara 3 Aman yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

"Selain itu, pengelolaan zakat juga diarahkan untuk membantu membangun Provinsi Jawa Barat melalui berbagai program baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah-advokasi," ucap Anang.

Dia mengungkapkan, besaran zakat di Jabar tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 32.500. Namun besaran itu berbeda dengan 27 kabupaten/kota. Sebab kata dia, besaran zakat disesuaikan dengan harga beras di daerah.

"Zakat fitrah di tiap kabupaten/kota itu berbeda-beda, sesuai dengan hasil rapat antara Kanwil Kemenag, Baznas dengan Disperindag setempat. Jadi disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat setempat," jelasnya.

"Tapi untuk Baznas Jabar angka zakat fitrahnya di Rp 32.500 per jiwa yang dihitung dari harga 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras jadi seharga itu, maka rata-rata di Bandung Raya itu Rp 32.500," pungkasnya.

(bba/iqk)


Hide Ads